Trump Perluas Kewenangan CIA Untuk Lakukan Serangan Udara

Eramuslim – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Intelejen AS “CIA” untuk melakukan serangan udara menggunakan drone, seperti dikutip The Wall Street Journal dari keterangan seorang pejabat tinggi pemerintah.

Pejabat yang minta dirahasiakan identitasnya melanjutkan, “Kewenangan baru yang diberikan untuk menggelar serangan udara terhadap tersangka militan menjadikan CIA memiliki peran seperti militer AS, yang sebelumnya telah dipangkas oleh mantan Presiden Barack Obama.”

Menurut pejabat tersebut Presiden Trump menganggap peraturan lama CIA telah usang untuk digunakan, khususnya setelah bocornya kegiatan operasi spionase yang diterbitkan oleh situs berita online “Wikileas”.

Senada dengan pejabat tersebut, juru bicara Gedung Putih Sean Spicer dalam keterangan yang sama mengatakan bahwa Trump percaya sistem yang kini berjalan di di Central Intelligence Agency sudah ketinggalan jaman dan perlu diperbarui. (Skynewsarabia/Ram)