Tunisia Perpanjang Masa Keadaan Darurat Hingga 3 Bulan Kedepan

Eramuslim – Kamis 16 Februari 2017, Tunisia resmi memperpanjang masa keadaan darurat hingga 3 bulan kedepan, setelah Presiden Beji Caid el Sebsi menyetujui perpanjangan tersebut.

Keputusan perpanjangan masa keadaan darurat diambil Presiden Beji Caid el Sebsi setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri dan Presiden Kongres Rakyat Tunisia mengenai masalah keamanan nasional dan situasi di perbatasan, seperti dilansir Cnn Arabic dari Departemen Informasi dan Komunikasi presiden.

Pengumuman keadaan darurat pertama kali dilakukan pasca serangan bom bunuh diri menargetkan bus pembawa pasukan khusus pengawal presiden di ibukota Tunis pada 24 November 2015. Sebanyak 12 orang tewas dan 18 orang lainnya terluka akibat serangan berdarah tersebut.

Perlu diketahui bahwa dengan perpanjangan masa keadaan darurat selama 3 bulan kedepan pada 16 Februari kemarin, total Tunisia akan mengalami masa keadaan darurat selama 1,5 tahun. (Cnnarabic/Ram)