Turki Perpanjang Masa Keadaan Darurat

Lawmakers raise their hands to offer a vote of confidence for the news government at the parliament in Ankara, November 30, 2015. / AFP / ADEM ALTAN        (Photo credit should read ADEM ALTAN/AFP/Getty Images)

Eramuslim – Selasa malam 3 Januari 2017, Parlemen Turki sepakat memperpanjang masa keadaan darurat di seluruh wilayah hingga 3 bulan kedepan yang akan dimulai pada 19 Januari mendatang, seperti dilansir Anatolia.

Ini adalah perpanjangan kedua yang dilakukan pemerintah Erdogan setelah 11 Oktober lalu Parlemen dengan suara mayoritas menyetujui perpanjangan masa keadaan darurat hingga awal tahun 2017.

Pemerintah Turki beralasan bahwa masa perpanjangan darurat untuk melanjutkan penyelidikan terkait dengan kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016, dimana Fethullah Gulen yang kini tinggal di Amerika Serikat dituding bertanggung jawab atas kudeta tersebut.

Masa keadaan darurat diberlakukan Presiden Recep Tayyip Erdogan pada tanggal 20 Juli 2016 selama tiga bulan, setelah kudeta gagal yang dilakukan sebagian oknum militer Turki berkerjasama dengan organisasi pimpinan Fethullah Gulen yang kini tinggal di Amerika Serikat.

Sebanyak 145 warga sipil tewas saat tentara pembelot menutup total kota Istanbul dan Ankara, Turki,  untuk melengserkan Presiden Tayyib Erdogan. (Dostor/Ram)