Disuruh Poligami, Ulama Minang Ini ‘Kabur’ Dari Rumah

Eramuslim.com – Bagi seorang hamba, apalagi mereka yang bergelar ulama panutan, perintah Allah Swt haruslah di atas segalanya. Hidup secara keseluruhannya haruslah diserahkan kepada Allah Swt dan dijalani sesuai dengan apa yang diperintahkan-Nya.

Ulama panutan ini baru saja pulang dari Tanah Suci. Oleh sang paman, disarankanlah ia untuk segera menikah. Untuk yang pertama. Kata sang paman, nikahlah untuk menghibur hati ayahmu. Atas niat menjalankan sunnah dan membahagiakan orangtuanya itu, menikahlah ia. Usianya ketika itu baru dua puluh satu tahun. Dan istrinya, enam tahun lebih muda darinya.

Keluarga kecil itu mengapai bahagia. Romantis, sejalan, harmoni nan sinergi dalam taat kepada Allah Swt. Apalagi keluarga besar itu memang keluarga yang taat terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Berkeluarga, bagi mereka adalah salah satu jalan untuk beribadah dan mengejawantahkan iman dalam kehidupan keseharian.

Diriwayatkan, bahwa sang ayah dari ulama ternama ini merupakan pelaku poligami. Sempat pula ia berpisah dengan istri pertamanya karena masalah keluarga. Tentu, ini bukan aib semata. Tapi pelajaran berharga untuk semua yang berkenan mengais hikmah kehidupan.