Uruguay Legalkan Penjualan Daun Ganja

URUGUAY-MARIJUANA-LEGALIZATIONAnggota senat Uruguay akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang yang melegalkan penjualan daun ganja pada sidang yang berlangsung hari Selasa (10/12)kemarin, ini menjadikannya negara pertama di dunia yang melegalkan aktivitas jual beli ganja.

Sebanyak 16 suara yang berasal dari kelomppok kiri Uruguay menyetujui RUU tersebut, yang akan diserahkan ke Presiden Uruguay, Jose Mujica, untuk segera disahkan.

Sementara itu ratusan warga Uruguay yang mendukung RUU tersebut menyambut gembira hasil sidang anggota senat, dan menyalakan kembang api di depan gedung sidang.

Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, anggota DPR Uruguay telah mengesahkan RUU yang memperbolehkan orang berusia lebih dari 18 tahun untuk membeli 40 gram daun ganja setiap bulannya dari apotek resmi pemerintah.

Undang-undang yang baru disahkan senat juga membolehkan budidaya tanaman narkotika, dan mengatur kegiatan ekspor-impor dan produksi ganja, akan tetapi mereka harus melakukan pendaftaran khusus terlebih dahulu.

Sementara itu beberapa orang anggota kongres Uruguay mengajukan keberatan atas keputusan senat, dna menilai bahwa langkah ini tidak akan berhasil dalam mengurangi penggunaan narkoba di Uruguay. (skynewsarabia/lndk)