eramuslim

Bir "Halal" yang Beredar di Johor Malaysia Ternyata Barang Haram

Pemerintah negara bagian Johor Malaysia memperingatkan umat Islam untuk tidak mengkonsumsi bir impor yang telah dicap halal (cocok untuk dikonsumsi umat Muslim).

"Klasifikasi halal untuk bir tersebut dikeluarkan oleh perusahaan swasta dan tes laboratorium menunjukkan bir "halal" tersebut mengandung lebih dari jumlah yang alkohol yang diijinkan," kata Ketua Komite Agama negara Zainal Abidin Osman.

Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa departemen urusan Islam Johor tidak dapat bertindak terhadap pihak yang mengimpor bir tersebut ke Johor.

"Tidak seperti lembaga-lembaga seperti Departemen Bea Cukai, kami tidak memiliki wewenang untuk membatasi impor produk," katanya dalam menjawab pertanyaan anggota parlemen Jaafar Hasyim, yang ingin tahu apa pemerintah negara bagian melakukan pengekangan untuk umay Muslim secata terbuka minum minuman keras, termasuk bir yang disebut halal itu.

Zainal Abidin mengatakan mereka yang mengkonsumsi alkohol dapat dituntut dengan denda lebih dari 3.000 ringgit (sekitar 1.000 dolar AS) atau dipenjara selama dua tahun, atau keduanya.

"Mereka yang ditemukan menjual dan membeli alkohol, bisa menghadapi denda maksimal 5.000 ringgit atau hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya," katanya, menambahkan bahwa pemerintah negara berusaha mendorong hukuman lebih berat bagi mereka yang menentang hukum ini.

"Pemerintah negara bagian juga telah menyarankan adanya pengaturan dari pusat rehabilitasi bagi pelanggar hukum untuk membantu mereka agar tidak berulang kali melanggar hukum syariah."

Zainal Abidin mengatakan bahwa tahun lalu, 301 Muslim disidang di Johor karena mengkonsumsi alkohol.

"Sampai Mei tahun ini, 13 telah ditangkap untuk pelanggaran tersebut," katanya.

Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengatakan awal pekan ini bahwa bir yang disebut halal tersebut dianggap sebagai minuman haram.

Masalah ini muncul setelah sebuah surat kabar Malaysia melaporkan pada 28 Mei lalu bahwa minuman keras, diimpor dari negara Timur Tengah dan dijual antara 3 ringgit hingga 5 ringgit botol, semakin populer di kalangan Muslim di Johor.

Menteri di departemen Perdana Menteri Jamil Khir Baharom pada hari berikutnya melaporkan bahwa bir "halal" tersebut mengandung alkohol 0,5% sedangkan Dewan Fatwa Nasional hanya mengizinkan 0,01% kadar alkohol untuk dikonsumsi.(fq/thestar)