eramuslim

Blokade Nama-Nama Islami, Bank Swedia Diselidiki

Sebuah bank di Swedia melarang sejumlah nasabahnya yang memiliki nama Islami untuk melakukan transaksi. Tindakan bank tersebut dilaporkan ke lembaga anti-diskriminasi Swedia, Ombudsman against Ethnic Discrimination (DO) yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Adalah Ahmad Waizy yang melaporkan kasus ini ke DO akhir Juli lalu. Kasus ini berawal ketika Waizy ingin melakukan pembayaran dan pengiriman secara online melalui Bank Skandiabanken, namun ia tidak bisa melakukan transaksi. Ketika Waizy menanyakan mengapa ia tidak bisa melakukan transaksi itu, pihak Bank Skandiabanken mengatakan bahwa kesulitan itu disebabkan karena nama awal Waizy (Ahmad), karena bank tersebut telah memasukkan nama berawalan Ahmad ke dalam daftar hitam dan menurut pihak Bank, selain nama yang menggunakan Ahmad juga ada nama-nama lain yang dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Setelah mendapat penjelasan itu, Waizy terpaksa mengganti nama depannya. Setelah itu, ia baru bisa melakukan transaksi online lewat Bank tersebut. Namun Waizy menganggap kebijakan Bank Skandiabanken adalah kebijakan yang diskriminatif dan ia pun melaporkannya ke lembaga anti-diskriminasi Swedia.

Pihak DO, lembaga menangani kasus-kasus diskriminasi etnis dan agama di Swedia menyatakan telah melakukan investigasi atas laporan Waizy dan memberikan batas waktu sampai tanggal 3 September bagi Bank Skandiabanken untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan DO.

Juru Bicara Skandiabanken, Lena Hoek pada surat kabar Swedia Svenska Dagbladet mengatakan bahwa banknya melakukan kebijakan itu semata-mata untuk menyesuaikan daftar nama-nama tersangka terorisme yang ada dalam daftar nama-nama teroris Uni Eropa, yang dibuat pasca serangan 11 September di AS. Dan di antara nama-nama itu, terdapat nama-nama berawalan Ahmad, Muhammad, Hussein, Jose Maria dan James.

"Seperti bank-bank lainnya, kami harus mengikuti kebijakan tersebut berdasarkan hukum yang ada, " kata Hoek seraya menegaskan Skandiabanken siap untuk diperiksa terkait kebijakan prosedur perbankan yang mereka terapkan.

Sementara itu Waizy pada Svenska Dagbladet menyatakan, selama hidup di Swedia ia belum pernah diperlakukan diskriminatif seperti yang ia alami di Skandiabanken. "Rasanya aneh sekali. Hampir separuh hidup saya dihabiskan di Swedia, saya bekerja sebagai teknisi listrik, menjalani kehidupan yang normal dan selama ini merasa tidak pernah diperlakukan diskriminatif, " ujar Waizy.

Menurut Svenska Dagbladet, saat ini ada sekitar 4.100 orang Swedia yang menggunakan nama depan Ahmad. Selain kasus Skandiabanken, DO juga sedang menyelidiki Western Union setelah mendapat laporan dari tiga orang dengan nama Arab bahwa mereka tidak bisa mengirim uang, karena nama Arab mereka masuk dalam daftar hitam. Dalam kasus ini, DO menuntut Western Union membayar 12.500 dollar pada masing-masing pelapor, sebagai kompensasi atas kasus yang menimpa ketiga orang tersebut. (ln/al-arby)