eramuslim

Bukti Sudah Diperlihatkan, Tapi Tuduhan Tak Kunjung Usai: Tim Jokowi Minta Akhiri Drama Ijazah

Dituding Jadi Otak Isu Ijazah Palsu Jokowi, Eks Tim Jokowi-Solo Bantah Tegas! | Rakyat Bersuara

Eramuslim.com - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meminta agar isu dugaan ijazah palsu tidak lagi dipersoalkan setelah proses gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9 Juli 2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkap bahwa mereka sejatinya keberatan atas pelaksanaan gelar perkara ini, karena menurutnya tidak diatur dalam prosedur penyelidikan resmi. Namun, pihaknya tetap menghormati proses tersebut demi memenuhi permintaan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Ini kan permintaan dari pihak mereka. Maka, setelah gelar perkara ini selesai, harapan kami isu ini harusnya sudah jelas, selesai, dan tidak terus dipermasalahkan,” kata Yakup kepada wartawan.

Yakup menegaskan, pihaknya tetap komitmen untuk menghormati hasil gelar perkara, dan berharap pihak pelapor juga menunjukkan sikap taat hukum.

“Kami harap setelah ini, tidak ada lagi perdebatan atau kecurigaan soal ijazah Pak Jokowi,” ujarnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menggelar perkara khusus atas permintaan TPUA, yang tetap meragukan keaslian ijazah Jokowi, meskipun penyelidikan sebelumnya telah menyatakan tidak ada unsur pidana.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, proses gelar perkara ini ditangani oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk mengkaji ulang hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyelidikan polisi sudah dinyatakan lengkap dan tuntas. Kesimpulannya, ijazah Jokowi—baik dari SMAN 6 Solo maupun Fakultas Kehutanan UGM—dinyatakan asli. Tidak ditemukan adanya pemalsuan atau pelanggaran hukum.

Dalam proses penyelidikan, Polri telah memeriksa 39 saksi, termasuk teman seangkatan, dosen, dan pihak kampus, serta melakukan uji forensik terhadap dokumen-dokumen terkait.

Namun, karena desakan dari pelapor, gelar perkara khusus tetap dijalankan—meski sejumlah pihak menilai ini hanya memperpanjang polemik yang sebenarnya sudah selesai secara hukum.

Sumber: CNN Indonesia