eramuslim

Butet Kartaredjasa Kritik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: “Tak Ada Urgensinya, Justru Terlihat Menjilat Kekuasaan”

Butet Kartaredjasa mementaskan "Putra Sang Maestro" di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, 14 November 2024. Butet Kartaredjasa menggagas Teater Kita bersama almarhum Djaduk Ferianto dan Agus Noor. TEMPO/Ilham Balindra

Eramuslim.com - Seniman teater senior Butet Kartaredjasa angkat bicara soal penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia menilai keputusan tersebut tidak memiliki urgensi nyata, bahkan terkesan hanya untuk menyenangkan pihak tertentu.

“Tanpa ada hari kebudayaan pun, seniman dan budayawan tetap akan berkarya. Banyak hal lain yang jauh lebih penting untuk dipikirkan,” ujar Butet saat dihubungi via telepon, Senin (14/7/2025).

Menurut Butet, jika pemerintah memang ingin menunjukkan perhatian serius terhadap budaya, seharusnya proses penetapan hari kebudayaan dilakukan melalui kajian yang matang dan melibatkan para pelaku budaya dari berbagai daerah. Bahkan, idealnya, tanggal yang dipilih adalah yang punya makna historis kuat—seperti hari Kongres Kebudayaan pertama sebelum kemerdekaan.

Yang membuat Butet heran, pemilihan tanggal 17 Oktober—yang kebetulan merupakan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto—tidak dijelaskan dasar historis atau budaya yang menyertainya. “Kalau cuma sekelompok kecil yang usul, terus disetujui begitu saja, ya kelihatan banget ini pilihan tanggal untuk menjilat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo tak memiliki rekam jejak berarti dalam dunia kebudayaan. “Dia itu militer, bukan tokoh budaya,” kata Butet lugas.

Lebih lanjut, Butet mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dengan kekuatan sipil. Maka, setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut kebudayaan nasional, tidak boleh lahir dari kepentingan sempit atau kehendak sepihak kekuasaan. “Negara ini milik rakyat, bukan milik penguasa. Jangan membuat kebijakan sesuka hati,” ujarnya.

Penetapan Sarat Tanda Tanya

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang ditandatangani Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Namun, dokumen yang hanya terdiri dari dua halaman ini tidak mencantumkan alasan spesifik mengapa tanggal tersebut dipilih.

Yang menjadi sorotan publik adalah fakta bahwa tanggal itu bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo. Sayangnya, ketika Tempo mencoba mengonfirmasi langsung kepada Fadli Zon dan Wakil Menteri Giring Ganesha soal dasar pemilihan tanggal tersebut, keduanya tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penetapan ini memicu spekulasi luas, terutama karena terkesan diputuskan secara sepihak tanpa partisipasi publik dan tanpa pijakan historis yang jelas. Di tengah kondisi budaya yang membutuhkan dukungan nyata, langkah simbolik seperti ini dinilai lebih banyak mengundang tanda tanya ketimbang memberi makna.

Sumber: Tempo.co