Tanah-Tanah Milik Pengungsi Palestina Dijual Israel
Menurut Adalah, tindakan itu bukan hanya melanggar hukum internasional tapi juga hukum yang berlaku di Israel sendiri. "Menjual properti milik warga Palestina adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pengungsi atas harta benda yang dimilikinya, berdasarkan status hukum, politik dan sejarahnya," demikian pernyataan departemen hukum Adalah.
Baca selengkapnya →