Abbas Nyatakan Perang Terbuka terhadap Seluruh Aksi Perlawanan Palestina
Ketetapan Presiden itu, dilakukan setelah memperhatikan aspek hukum dalam bab ketujuh dari undang-undang dasar yang telah direvisi tahun 2003. Berdasarkan ketetapan tersebut pula Abbas memberlakukan kondisi darurat pada tanggal 14 Juli 2006, dan kemudian membentuk kabinet darurat dipimpin PM Salem Fayadh.
Baca selengkapnya →