Cucu Soekarno soal Efisiensi Anggaran: Anak Makan Gratis, tapi Ortunya Kena PHK, Kasian...
[caption id="attachment_414178" align="alignnone" width="640"]
(Foto: Instragram/@romysoekarno)[/caption]
eramuslim.com - Komisi II DPR mengadakan rapat kerja dengan hampir seluruh mitra kerjanya pada Rabu, 12 Februari. Rapat ini dihadiri oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Arsip Nasional Republik Indonesia, serta Ombudsman.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan efisiensi anggaran, terutama terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang masih menemui kendala di berbagai daerah. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer.
Romy juga menyinggung ketimpangan yang bisa terjadi jika program makan siang bergizi gratis bagi anak sekolah berjalan, sementara para orang tua kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan makan malam.
“Begini Pak, kami kan pemerintah menginisiasi program makan gratis bagi anak-anak sekolah tapi bagaimana jika orang tua mereka terkena PHK sehingga makan malam pun mereka bingung. Kasihan Pak,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di gedung Parlemen, Jakarta.
Ia kemudian mempertanyakan dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Jadi ini saya ada pertanyaannya adalah apakah kebijakan efisiensi anggaran ini akan berdampak besar kepada sosial ekonomi di Indonesia?” tanyanya.
Sebagai cucu dari Presiden Sukarno dan anak dari mendiang Rachmawati Sukarnoputri, Romy meminta kejelasan mengenai langkah mitigasi terhadap potensi PHK massal akibat efisiensi anggaran. Ia menuntut jawaban dari mitra kerja Komisi II, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Ombudsman, dan lainnya.
“Jika ada pemotongan, bagaimana mitigasi yang dilakukan untuk memastikan tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan secara massal? Apa strategi yang ditetapkan untuk penyelesaian-penyelesaian honorer yang belum diangkat menjadi PPPK?” tanyanya.
Ia juga meminta kepastian terkait rencana alternatif bagi tenaga honorer agar tetap mendapatkan penghasilan yang layak di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Yang terakhir Pak, apakah rencana alternatif untuk memastikan tenaga honorer tetap mendapatkan penghasilan yang layak di tengah kebijakan efisiensi ini?” pungkasnya.
(Sumber: Kumparan)