Demi Allah, Jangan Menyebut Nama-Nya dengan Sia-Sia!
Di kehidupan sehari-hari, kita seringkali berinteraksi menggunakan beragam istilah dan bahasa untuk berekspresi, baik itu bahasa ibu, bahasa asing, maupun bahasa dan istilah-istilah gaul yang berkembang di masyarakat. Penggunaan bahasa dan ragam ekspresi ini tidak hanya terjadi saat ngobrol biasa saja, tapi seringkali juga kita gunakan untuk mengekspresikan rasa marah, kagum, terkejut, hingga sedih. Salah satu yang sering kita ucapkan tanpa sadar yaitu: "Demi Allah".
Frasa "Demi Allah", umumnya kita dengar di berbagai kesaksian maupun pengambilan sumpah para pejabat. Biasanya, sumpah ini diikuti dengan kalimat-kalimat janji seperti "...akan menjalankan tugas dan kewajiban saya.." atau "...akan memberikan kesaksian yang sebenarnya...". Sumpah yang diucapkan dalam konteks ini memang berfungsi sebagai kalimat sumpah, yaitu bersaksi dengan kesungguhan di hadapan dan atas nama Allah. Jadi, siapa saja yang bersumpah dengan nama Allah, memikul beban dan tanggung jawab yang luar biasa, karena ia harus mempertanggungjawabkan sumpahnya kelak. Bukan hanya di hadapan Hakim, tapi juga di hadapan Hakim yang sebenarnya, Allah Swt.
Frasa sumpah ini, semakin hari kian digunakan oleh banyak kalangan, dari beragam usia hingga profesi. Seakan-akan sudah menjadi bagian dari hidup, frasa ini tak pernah sekalipun luput dalam tuturan kita. Sayangnya, penggunaan frasa sumpah ini tak lagi sesuai dengan maknanya, bahkan telah menyimpang sangat jauh. Jika diamati, sebenarnya hal ini semata-mata diucapkan untuk sebagian besar masyarakat awam untuk menguatkan pernyataannya.
Beberapa contohnya yaitu: ketika sedang kesal atau marah, mereka akan mengatakan "Demi Allah ya, gua kesel banget"; saat kagum, mereka berkata "Demi Allah, cantik banget bunganya!"; atau bahkan, ketika sedang mencicipi makanan lezat, spontan saja mereka bersumpah—bahkan diiringi penguat—dan berkata “Sumpah, Demi Allah makanan ini enak banget, asli” (seakan-akan baru saja mencicip makanan terenak sejagat raya).
Di Mana Masalahnya?
Lalu, di mana letak masalahnya? Di mana letak yang tidak sesuai dengan maknanya, bahkan telah menyimpang sangat jauh? Bukannya sah-sah saja? Lagipula, ini kan sumpah dengan nama Tuhan, bukan dengan yang aneh-aneh? —Bagi orang awam yang hobi sumpah-menyumpah dengan nama Allah, mungkin akan terdengar biasa saja, dan kaget ketika tahu bahwa yang selama ini mereka lakukan itu benar, benar-benar salah maksudnya.
Selama ini, frasa sumpah bukan hanya diucapkan secara sia-sia, tapi juga sembrono (serampangan) tanpa memerhatikan aturan. Parahnya lagi, yang membuat tabiat sebagian besar masyarakat (mostly Gen-Z) bertambah buruk yaitu adanya penambahan kata-kata yang tak pantas, ‘sebaris’ dengan sumpah tadi. Sumpah mereka saja sudah salah, kini mereka tambah juga dengan partikel-partikel sampah. Maaf, saya menyebutnya demikian, karena memang sangat tidak pantas berada ‘satu napas’ dengan nama-Nya. Beberapa contohnya yaitu sebagai berikut:
“Demi Allah, be*o banget an*i*”,
“Ba*gsa*, gedeg banget gua sumpah, Demi Allah”
“Demi Allah, bukan gua yang ngambil, t*i”
dan masih banyak kalimat-kalimat lainnya yang bahkan jauh lebih hina dan sampah dari contoh-contoh di atas. Fenomena ini bukan hanya terjadi di dunia nyata saja, tapi juga di dunia maya. Nampaknya, memang hal ini benar-benar sudah menjadi bagian intergral dari tuturan sebagian masyarakat kita. Mereka juga semakin ‘kreatif’ dalam membuat istilah-istilah, seperti “DAMN: Demi Allah Mau Nangis” dan berbagai istilah lainnya. Frasa “Demi Allah” bukan hanya digunakan sebagai pelengkap tuturan saja, mirisnya, ia juga digunakan untuk menutupi kebohongan. Na’ūżubillāh.
‘Aturan’ Bersumpah
Dalam ilmu Nahwu, ini disebut dengan ḥurūf al-qasam, yang terdiri dari huruf wau, ba’, dan ta’. Ketiga huruf tadi, jika disandingkan dengan lafaz Jalalah, akan membentuk susunan wallāhi, billāhi, dan tallāhi, yang sama-sama memiliki arti “Demi Allah”. Tapi, qasam (sumpah) tidak hanya dapat dilakukan dengan ketiga huruf itu saja. Dalam Al-Qur’an, terdapat banyak bentuk sumpah yang Allah katakan, contohnya seperti lā uqsimu, dsb.
Jadi, kapan “Demi Allah” itu digunakan? Sumpah yang dibolehkan dalam Islam yaitu ketika diucapkan untuk menegaskan suatu kebenaran, atau memberikan kesaksian. Contohnya ketika kita tertuduh, bertindak sebagai saksi di persidangan, atau dilantik menjadi pegawai/pejabat tertentu di bawah Al-Qur’an.
Terdapat beberapa hal yang harus diketahui dan digarisbawahi perihal sumpah ini. Jika tidak, akan semakin banyak orang yang menggunakan frasa agung ini secara sembrono. Hal-hal tersebut yaitu:
- Tidak boleh menyebut nama Allah dengan sia-sia
Yang disebut dengan menyebut nama Allah dengan sia-sia yaitu dengan bersumpah palsu dan sumpah ‘kosong’. Bersumpah palsu yaitu menyatakan kebohongan atas nama Allah, dan ini sungguh merupakan dosa besar. Sementara itu, sumpah ‘kosong’ artinya bersumpah tanpa tujuan, just swearing, without any purpose.
- Manusia hanya boleh bersumpah atas nama Allah
Kita, sebagai seorang makhluk, hanya boleh bersumpah atas nama Sang Khaliq, atas nama Allah dan sifat-sifatnya. Bahkan, bersumpah atas nama Rasulullah Saw. saja dilarang, karena merupakan bentuk kesyirikan. Maka bagaimana yang memperolok sumpah dengan selain-Nya? Seperti Demi Dewa, Demi Zeus, Demi Kerang Ajaib, dan berbagai benda lainnya? Tentu saja hal ini jelas dilarang.
- Hanya Allah yang berhak bersumpah atas apa saja
Allah, sebagai sang pencipta, berhak bersumpah atas segala hal yang Ia ciptakan. Ia boleh bersumpah demi Matahari, Malam, Siang, Bintang, atau dengan Zat-Nya sendiri.
Oleh: Muhamad Hafidz Ar Rizki