Dibungkam dan Diabaikan: Aib SMA 4 Serang yang Dibongkar Murid Sendiri!

Eramuslim.com - “Bungkam itu budaya. Pelecehan itu rahasia. Uang rakyat? Disunat. Itulah yang kami alami di SMA 4.”
Begitu kira-kira pesan kuat dari akun anonim @savesmanfourkotser, yang mewakili suara para siswa dan alumni SMA Negeri 4 Kota Serang. Mereka menyuarakan 7 persoalan serius yang selama ini dianggap sebagai rahasia umum yang tak boleh dibuka ke publik.
Inilah 7 Masalah Serius yang Dibongkar:
-
Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru
Siswa lintas angkatan jadi korban. Saat berani melapor, dibungkam: “Sudah ya, dimaafkan saja. Jangan bilang orang tua.” -
Ekstrakurikuler Dibiarkan Mati
Tanpa dana, tanpa alat. Yang minta bantuan justru dihina: “Kalau miskin jangan banyak gaya.” -
Guru Honorer Diabaikan
Sudah mengabdi sejak 2021, tapi tidak pernah diajukan untuk jadi ASN. Tak diakui, lalu dibuang diam-diam. -
Pungutan Liar & Bisnis Sekolah
LKS, seragam, hingga buku Ramadan dijual mahal tanpa kwitansi. Harga bisa 3 kali lipat harga normal. -
Tekanan & Budaya Diam
Suara siswa ditekan. Share konten kritik = dipanggil & diintimidasi. OSIS pun tak bisa bicara bebas. -
Intoleransi Agama
Saat OSIS mengucapkan selamat hari raya umat Kristen, pihak sekolah langsung minta dihapus. -
Kelas Tidak Layak, Siswa Menyesak
Satu kelas bisa lebih dari 50 siswa. Tanpa ventilasi, tanpa kipas. Panas, sesak, dan tidak manusiawi.
Mantan kepala sekolah malah menyebut ini hanya buntut dari siswa yang kecewa karena tak ada acara perpisahan. Soal dugaan pelecehan? Ia membela guru olahraga dan menyebut "tepukan" sebagai tindakan wajar, bukan pelecehan.
Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga rumah kedua bagi anak-anak. Tidak boleh ada kekerasan fisik, pelecehan seksual, perundungan, atau intimidasi—dari siapa pun: guru, siswa lain, atau bahkan sistem. Setiap siswa dan siswi punya hak untuk didengar. Ketika mereka mengeluh soal fasilitas, ketidakadilan, atau bahkan tindakan asusila, suara mereka seharusnya:
-
Diterima dengan serius,
-
Dilindungi,
-
Diinvestigasi secara adil dan transparan.
Bukan malah dibungkam dengan kalimat seperti: “Sudah ya, dimaafkan saja.” Sekolah harus jadi ladang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan: keberagaman, empati, keadilan sosial. Intoleransi agama, diskriminasi gender, atau rasisme adalah kegagalan pendidikan—bukan bagian dari budaya yang bisa dibiarkan. Pendidikan itu hak, bukan bisnis. Tidak ada alasan pungutan liar, penjualan buku dengan harga tak wajar, atau kegiatan ekstrakurikuler dijadikan ajang mencari untung pribadi.
Guru seharusnya menjadi fasilitator pertumbuhan, bukan diktator. Siswa tidak dilahirkan untuk dibentuk jadi produk pencitraan sekolah, tetapi untuk menjadi manusia utuh dengan kebebasan berpikir, berpendapat, dan bermimpi. Kalau sekolah menjadi tempat yang menyakiti, membungkam, dan mengeksploitasi muridnya, maka kita sedang mencetak generasi trauma, bukan generasi cerdas.
Jika kamu korban, ingat: yang salah adalah pelaku. Jangan merasa bersalah atau malu. Rasa takut dan trauma adalah wajar, tapi kamu punya hak untuk dilindungi, bukan disalahkan. Jika kamu melihat atau mengalami:
-
Catat kapan, di mana, dan siapa yang terlibat.
-
Simpan bukti: pesan teks, rekaman suara, foto, dokumen, dsb.
-
Jika tidak bisa langsung melapor, simpan dulu di tempat aman (bahkan di email pribadi atau cloud).
Kamu punya hak hukum untuk melapor:
-
Kekerasan seksual: bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan, LPSK, atau polisi.
-
Intoleransi dan diskriminasi: bisa dilaporkan ke Komnas HAM.
-
Pungli dan korupsi sekolah: lapor ke Saber Pungli, Inspektorat, atau Ombudsman.
Kamu bukan sendirian. Berani bersuara adalah langkah awal untuk menyelamatkan generasi berikutnya.
Sumber: Banten POS