Dino Patti Djalal Kritik Jokowi Soal Laporan Ijazah Palsu: Demokrasi Bukan Soal Bui

Eramuslim.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan Roy Suryo dan beberapa tokoh lain ke polisi terkait tudingan ijazah palsu adalah tindakan yang keliru dalam konteks demokrasi. Menurutnya, status sebagai pemimpin publik membuat seseorang tak bisa menghindar dari kritik, termasuk soal ijazah, rekam jejak, hingga kekayaan pribadi.
"Di negara demokrasi, isu seperti ijazah, kesehatan, afiliasi politik, dan harta kekayaan adalah hal yang sah untuk dikritisi," ujar Dino melalui akun X miliknya, @dinopattidjalal, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menilai pemidanaan justru bisa dilihat sebagai bentuk ketakutan dan reaksi panik dari Jokowi yang dapat merusak citra dirinya sendiri. Dino menyarankan agar Jokowi merespons kritik dengan pendekatan yang lebih terbuka: “Balas dengan bukti, senyum, dan argumen. Bukan dengan penjara.”
Sebagai contoh, Dino menyebut Presiden Soeharto yang menggugat media internasional karena laporan kekayaan, tetapi tidak menempuh jalur pidana terhadap wartawan.
Sementara itu, Jokowi berdalih bahwa pelaporan dirinya terhadap lima orang itu, termasuk Roy Suryo, merupakan bentuk perlawanan terhadap penghinaan. Ia merasa diserang secara pribadi karena dituduh menggunakan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ini bukan objek penelitian. Saya sudah dihina sehina-hinanya,” kata Jokowi dari Solo, 5 Mei 2025 lalu.
Laporan ke Polda Metro Jaya itu dibuat pada 30 April 2025, dengan menggunakan pasal fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik, termasuk UU ITE. Jokowi secara langsung datang ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan dengan 35 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus peringatan kepada pihak-pihak lain agar tidak menyebarkan fitnah tanpa dasar.
Sumber: Tempo.co