Apakah Status pernikahan berpengaruh terhadap diterima/tidaknya kerja?

Assalamu ‘alaikumwr, wb,
RF yang Alhamdulillah sedang berbahagia karena sudah menikah, karena masih banyak saudara–saudara kita lainnya yang masih belum berani menikah.

Status pernikahan tidak mutlak berperan dalam suatu lowongan pekerjaan. Untuk suatu lowongan yang jelas-jelas mencantumkan syarat pernikahan, misalnya belum menikah (masih single), tidak boleh anda tawar-tawar lagi kalau memang anda sudah menikah, walaupun kualifikasi lainnya dapat anda penuhi. Karena HRD memang membutuhkan kondisi tersebut, misal tugas yang akan dijalani menuntut kandidatnya untuk minimal 2 minggu sekali setiap bulan meninggalkan rumah untuk ditugaskan ke luar kota.

Untuk lowongan lain yang tidak mencantumkan persyaratan apa-apa mengenai pernikahan, ada baiknya di CV tidak perlu anda cantumkan status marital anda lebih dulu. Walaupun kadang kala HRD juga mempertimbangkan orang yang sudah menikah karena dipresepsi sudah lebih bertanggung jawab & cenderung tidak suka perubahan yang radikal.

Itupun anda harus benar-benar mempertimbangkan dan yakin (di sini anda perlu berperan, bila anda sebagai pihak HRD), apakah sudah menikahnya anda dapat mempengaruhi pekerjaan yang anda tuju tersebut, bila tidak masalah, silahkan anda jalani, tapi kalau sebaliknya (apalagi kalau anda tidak yakin), saran saya tidak perlu membuang-buang waktu dan biaya untuk mencoba-coba, dan yakinlah bahwa masih banyak pekerjaan/ kegiatan lain yang tidak mempermasalahkan, apakah anda sudah menikah atau belum.

Selamat berfikir, semoga sukses, wassalam.