Kiyai di Republik Maling

Julukan kiyai di kampung maling diberikan kepada Jaksa Agung Abdurrahman Saleh. Saat awal menjabat menjadi Jaksa Agung.

Dua kata yang paradok antara kiyai dengan maling. Kiyai umumnya dilekatkan dengan masalah agama dan moral serta kebajikan. Sedangkan maling selalu dikaitkan dengan kejahatan. Jadi keduanya tak mungkin bertemu. Kecuali kalau salah satu berubah. Kiyai berubah menjadi maling, sebaliknya maling berubah menjadi kiyai.

Satire tentang kiayi di kampung maling itu hanyalah menggambarkan, betapa seorang yang moralis, hidup di sebuah kampung (negara), yang sangat korup. Negara kleptokrasi. Negara maling. Negara para koruptor. Negara para bandit.  Negara yang sudah dimangsa dan dikangkangi para koruptor. Jadi bagaimana kiyai akan bisa hidup, dan eksis mendakwahkan ajaran moral, dan menegakkan nilai-nilai moral, di mana lingkungannya adalah para penjahat?

Ibaratnya, hanya seorang kiyai yang meneriakkan nilai-nilai moral, kebenaran, keadilan, dan kejujuran, sementara lingkungannya para maling. Para kleptokrat. Bagaimana bila dia hanya seorang diri, dan tidak memiliki kekuatan, menghadapi kekuatan para ‘kleptokrat’? Kleptokrat yang sudah menjadi sistem, dan didukung manusia yang tamak, rakus, dan selalu haus dengan kekuasaan, menghalalkan segala cara, alias machiavelis?

Tetapi, biasanya kiyai yang sudah tidak lagi berorientasi pada nilai-nilai agama, dan hanya berorientai kepada kehidupan duniawi, bisa saja akhirnya mengabdi kepada para kleptokrat. Mengabdi kepada koruptor. Mengabdi kepada para machiavelis. Kiayi itu akan mengabdi kepada kehidupan duniawi, dan jati dirinya berubah ikut menjadi maling. Inilah yang sangat mengkawatirkan. Di mana banyak orang yang mula-mula memiliki hati nurani, kejujuran, dan moral, tetapi akhirnya menyerah dan tunduk kepada para koruptor dan penjahat. Karena sudah tidak lagi mampu menghadapi kekuatan kaum kleptokrat yang sudah sangat hegemonik, dan menguasai negara.

Tarikan kepentingan kehidupan yang sangat kuat, tidak jarang dapat mengubah watak, karakter, kebiasaan, serta sifat seseorang. Orang baik bisa berubah menjad jahat. Kebaikan terkikis oleh lingkungan yang sudah rusak. Tatanan atau sistem sudah rusak menggerogoti nilai-nilai kebaikan yang dimiliki oleh seseorang. Inilah kekawatiran yang dimiliki banyak orang, khususnya rakyat Indonesia. Di mana sekarang akan ditentukan dua tokoh yang akan menduduki jabatan yang paling menentukan dalam pemberantasan korupsi di Idonesia. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

Keduanya memiliki integritas. Keduanya memiliki latar belakang hukum. Keduanya mempunyai pengalaman bidang hukum. Tetapi, batas kesadaran orang menentukan sikapnya menghadapi masalah yang sekarang ini sangat akut, yaitu korupsi. Apakah keduanya orang yang berani, konsisten, dan memiliki kesungguhan (istiqomah), khususnya dalam menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini?. Sebaliknya, apakah keduanya akan dapat ditekuk para bandit koruptor, yang sekarang ini sudah sangat sistemik, dan ibaratnya seperti binatang predator?

Sekarang dua orang yang masing-masing memiliki integritas itu telah menjalani ‘test and propers’ di DPR. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjoyanto. Busyro dan Bambang telah memaparkan visinya, bila diantara keduanya terpilih menjadi Ketua KPK. Busyro menyatakan niatnya dalam pemberantasan korupsi sebagai ibadah. Sementara itu, Bambang akan melakukan langkah-langkah konkrit memberantas korupsi, termasuk melakukan pemetaan terhadap para koruptor.

DPR akan menentukan dan memilih salah satu diantara keduanya. Apakah Busyro atau Bambang? Namun, tidak mungkin memberantas korupsi di Indonesia yang sudah bersifat sistemik, dan sudah menjadi ‘aqidah’ para pejabat ini, berlangsung, tanpa adanya ‘good will’ dari penyelenggara negara.

Pengalaman yang ada menunjukkan perlahan-lahan peranan KPK menjad mandul. Ditekuk oleh para koruptor yang sudah sangat berpengaruh ke dalam semua sektor kehidupan di Indonesia. Seperti kasus kriminalisasi yang dialami KPK sebelumnya. Di mana sesudah Antasari, dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra Hamzah juga dikriminalisasi. Sehingga, langkah-langkah pemberantasan korupsi mandeg.

Sebuah gambaran yang sangat buram. Bagaimana seorang kiayai yang hidup di tengah-tengah kampung (negara) maling? Bagaimana seorang kiyai bisa menegakkan nilai kebenaran, keadilan, dan moral, bila kekuatan kaum maling sudah menjadi sebuah sistem dan hegemonik, yang sifatnya menyeluruh?

Mudah-mudahan kiyai itu tidak berubah menjadi maling, dan tetap bisa eksis menghadapi lingkungan yang korup. Wallahu’alam.