eramuslim

Ekspor Sawit Indonesia Naik Tajam, Bagaimana Dengan Pengelolaanya?

Eramuslim.com - Ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia mencatat pertumbuhan dua digit pada lima bulan pertama 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Selasa (2/7), nilai ekspor CPO dan produk turunannya mencapai US$8,90 miliar atau naik 27,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Volume ekspor kita juga meningkat. Sampai Mei, Indonesia telah mengekspor sekitar 8,3 juta ton produk sawit, naik 3,58 persen secara tahunan," ujar Deputi BPS, Pudji Ismartini.

Harga rata-rata CPO Indonesia selama Januari–Mei 2025 juga naik menjadi US$1.076,17 per ton, meningkat 23,56 persen dibandingkan tahun lalu. Tiga negara pembeli utama CPO Indonesia adalah Pakistan, India, dan Tiongkok. Kontribusi ekspor sawit turut menyumbang surplus neraca dagang nonmigas Indonesia dengan India sebesar US$5,32 miliar, di mana sektor lemak dan minyak nabati menyumbang US$1,08 miliar.

Secara historis, ekspor CPO Indonesia pernah mencapai US$27,74 miliar pada 2022, namun turun menjadi US$20,05 miliar pada 2024. Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO dan PKO pada 2024 mencapai 52,76 juta ton dengan ekspor sebesar 29,53 juta ton atau senilai Rp440 triliun.

Kelapa sawit (Elaeis guineensis) adalah tanaman tropis yang berasal dari Afrika Barat. Di Indonesia, komoditas ini tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dengan luas lahan mencapai 16,38 juta hektare. Sejak menyalip Malaysia pada 2006, Indonesia menjadi produsen dan eksportir minyak sawit terbesar dunia.

Industri sawit telah dinobatkan sebagai sektor strategis nasional. Selain sebagai penyumbang devisa nonmigas terbesar (mencapai Rp440 triliun pada 2024), sektor ini juga menopang pendapatan jutaan rumah tangga di lebih dari 200 kabupaten.

Namun, di balik kontribusi ekonominya, tata kelola sektor ini menuai banyak kritik. Transparency International Indonesia (TII) dan Forest Watch Indonesia (FWI) mengkritik rencana perluasan kebun sawit hingga 20 juta hektare, yang dinilai justru memperparah ketimpangan penguasaan lahan, deforestasi, dan konflik agraria. Saat ini, luas konsesi sawit mencapai 17,15 juta hektare dan bisa mencapai 20,9 juta hektare jika memasukkan tumpang tindih konsesi.

TII juga mengungkap bahwa 33 dari 50 perusahaan sawit yang diteliti memiliki 80 orang direksi dan komisaris yang tergolong sebagai Politically Exposed Persons (PEPs), mulai dari birokrat, militer, kerabat pejabat, hingga aparat hukum. Hal ini memperlihatkan kuatnya konflik kepentingan dan potensi korupsi di sektor ini.

Kementerian ATR/BPN juga dikritik karena menolak membuka data Hak Guna Usaha (HGU) secara publik, meskipun ada putusan hukum inkrah yang mewajibkannya. Ini memperburuk krisis transparansi tata kelola lahan sawit.

Konflik agraria pun terus meningkat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 111 konflik di sektor perkebunan sepanjang 2024, di mana 67% dipicu oleh sawit dan berdampak pada 127.000 hektare lahan serta hampir 15.000 keluarga.

Meski industri ini menyumbang Rp88 triliun untuk negara pada 2023, kerugian ekologis dan sosial akibat tata kelola yang buruk belum diperhitungkan secara penuh. Karena itu, berbagai lembaga masyarakat sipil menuntut reformasi tata kelola sawit, termasuk keterbukaan informasi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta perlindungan atas hak masyarakat dan lingkungan.

Jika tidak dibenahi, ekspansi sawit hanya akan memperbesar krisis sosial, lingkungan, dan tata kelola di masa mendatang.

Sumber: bpdb.or.id dan ti.or.id,