Ingin Mengkhiri Kontrak Franchisee

Sudah dua tahun saya menjadi franchisee dari sebuah
usaha makanan. Walau pun sistemnya franchise,
sebetulnya sebagian besar operasional usaha itu saya
yang membiayainya hingga bisa seperti sekarang. Memang
ketika memulai usaha ini, pihak franchisor ikut
memberikan masukan-masukan pada disain interior,
tetapi semuanya akhirnya saya lah yang memutuskan.
Praktis yang saya dapatkan dari pihak franchisor
adalah merek dagang dan training pada karyawan.

Permasalahannya adalah, setelah dua tahun berjalan,
saya menghitung fee yang saya bayar kepada franchisor
itu sudah terlalu besar. Dan karena itu pula saya
berkeinginan agar kerjasama dengan franchisor itu saya
hentikan di akhir tahun kedua ini. Selanjutnya saya
ingin menjalankan usaha ini dengan merek dagang saya
sendiri. Ini memang akan melawan kontrak, karena dalam
kontrak disebutkan bahwa kerjasama diputuskan harus
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Apa saran bapak?

Waryo,
Bekasi

Bapak Waryo yang SPESIAL

Kelebihan dari bisnis waralaba adalah kita tidak perlu menset up sendiri bisnis yang akan dijalankan melainkan telah di persiapkan segala system berikut dengan merek serta komunikasi yang telah dibangun oleh franchisor. Dikarenakan hal itu franchisee diharuskan membayar franchise fee dan royalty fee yang besarnya sesuai dengan kesepakatan.

Berdasarkan cerita bapak diatas bahwa bapak telah mendapatkan merek dagang dan pelatihan karyawan, artinya sebagian kewajian franchisor sudah dilaksanakan. Tapi bukan franchise namanya kalau tidak memberikan system bisnis (dan itulah salah satu alasan terbesar mengapa sebuah usaha layak disebut franchise). Adapun dalam perjalanannya bapak merasa franchise fee yang diminta terlalu besar bapak bisa melakukan negoisasi ulang dengan pihak franchisor. Kalau pun keputusannya harus berpisah tentu bapak harus membayar denda sesuai kesepakan dalam kontrak. Memang sekarang bapak sudah mengerti tentang bisnis anda, tapi harus dipertimbangkan ketika akan membuka atau lebih tepatnya mengganti merek dagang yang ada dengan merek dagang sendiri, anda harus membangun kembali brand communication dimana hal itu butuh waktu dan biaya. Kalau anda merasa yakin anda bisa saja melakukannya. Bahkan seandainya itu berhasil anda juga bisa memfranchisekannya ke orang lain.

Semoga Bermanfaat.

Belajar Lagi Lebih banyak tentang bisnis dengan mengklik disini

Valentino Dinsi (Spiritual Entrepreneur beralamat di www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com)