Pejabat yang Berwenang Diganti Kami harus Ikut Tender Baru lagi ?

Perusahaan kami adalah rekanan sebuah instansi. Kami memasok peralatan tertentu untuk kebutuhan instansi tersebut. Kami sudah mengantongi kontrak berupa SPK untuk satu tahun, namun SPK-nya diperbarui tiap bulan, setiap kami menerima pembayaran per bulannya. Tapi belakangan karena ada pergantian pejabat, sistem ini diubah lagi. Semua kontrak harus dimulai dari nol lagi. Pusing lagi, sebab kami harus mulai dari awal lagi. Apa saran Bapak? Terus terang ini membuat kami capek.

Nalom S.

Sdr Nalom yang SPESIAL

Kejadian yang Anda alami adalah suatu hal yang lumrah, wajar dan sering terjadi dalam bisnis. Apa yang anda alami berada di luar kontrol perusahaan Anda. Tampaknya ada satu hal yang lupa Anda lakukan, yaitu membangun hubungan. Seandainya hubungan Anda cukup akrab dengan orang-orang atau pejabat di dalam perusahaan tersebut, seharusnya Anda sudah mendapat atau paling tidak mendengar infomasi dari dalam siapa-siapa yang akan naik menjadi pejabat yang baru. Pendekatan ini disebut dengan marketing intelligent. Seandainya saja Anda sudah mendapatkan informasi lebih dulu dibanding pesaing anda, maka anda akan dapat melakukan antisipasi sejak awal untuk ”mengamankan” kontrak2 yang sudah anda dapatkan. Sekali lagi kuncinya adalah kedekatan. Bangun hubungan emosional dengan client anda sehingga mereka tidak akan melupakan bahkan tidak akan menolak anda. Semoga Bermanfaat.

Belajar Lagi Lebih banyak tentang bisnis dengan mengklik disini

Valentino Dinsi (Spiritual Entrepreneur beralamat di www.valentinodinsi.com dan www.bisnis2121.com)