Faizal Assegaf Beri Pesan Menohok ke Erick Thohir: Anda Hanya Sibuk untuk Urusan Bisnis dan Kepentingan Keluarga...

eramuslim.com - Kritikus Faizal Assegaf menuding bahwa kehancuran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini merupakan dampak dari kepemimpinan Erick Thohir. Selain itu, ia juga menyalahkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menunjuk Erick sebagai Menteri BUMN.
“Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” kata Faizal dalam unggahannya di X, Selasa (7/2/2025).
Menurutnya, Erick tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi BUMN yang semakin memburuk selama era pemerintahan Jokowi.
“Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur,” ujarnya.
Faizal menilai Erick telah gagal menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dan tidak lagi layak menduduki posisi tersebut.
“Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BUMN, yang seharusnya menjadi aset negara, kini mengalami kerusakan dengan berbagai permasalahan yang muncul satu per satu.
“Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda. Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN,” tegas Faizal.
Menurutnya, semakin lama Erick bertahan di jabatannya, semakin terlihat adanya kepentingan pribadi dan kelompok dalam menguasai BUMN.
“Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina, termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023.
Kasus ini terkait dengan tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun per tahun. Jika diakumulasikan, total kerugian selama lima tahun mencapai Rp968,5 triliun, mendekati Rp1.000 triliun atau setara dengan Rp1 kuadriliun.
(Sumber selengkapnya: Fajar)