Forum Purnawirawan TNI Ultimatum DPR: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Direspons, Kami Geruduk!

Eramuslim.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan mendatangi Gedung DPR RI jika surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak kunjung direspons. Inisiator forum, Dwi Tjahyo Soewarsono, menyebut ratusan anggota siap bergerak dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Magelang, Bandung, dan Jawa Timur menuju Jakarta.
Surat usulan pemakzulan tersebut dikirim pada 2 Juni 2025 dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari DPR maupun MPR. Tjahyo mengatakan bahwa batas waktu bagi DPR untuk merespons sudah ditentukan, dan jika tidak dipenuhi, forum akan mempertimbangkan aksi lanjutan, mulai dari pengiriman surat kedua hingga aksi langsung ke parlemen.
“Kalau respons DPR nihil, kami pertimbangkan tidak kirim surat lagi. Bisa langsung aksi,” kata Tjahyo pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, gelombang desakan pemakzulan semakin meluas di berbagai daerah, bahkan mulai melibatkan masyarakat sipil. Aksi di lapangan selalu disertai pembacaan delapan poin pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI.
Dasar utama dari usulan pemakzulan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai cacat hukum karena melibatkan konflik kepentingan antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran dan ipar Presiden Joko Widodo. Tjahyo menyebut putusan ini sebagai bentuk kejahatan konstitusi yang sistematis.
Ia merujuk pada Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan UU Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa hakim yang memiliki konflik kepentingan harus mengundurkan diri, dan jika tetap memutus perkara, keputusannya dianggap tidak sah secara hukum.
Menanggapi isu ini, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa lembaganya masih memproses surat usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. “Sedang dalam kajian,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, Forum Purnawirawan menegaskan bahwa jika kajian itu berlarut-larut tanpa kejelasan, gerakan massa ke DPR tidak dapat dihindari.
Sumber: tempo.co