Gelar Profesor dan Budaya Selebrasi di Indonesia: Antara Prestasi Ilmiah dan Gengsi Semu

Eramuslim.com - Fenomena pemasangan baliho raksasa bergambar dosen yang baru saja meraih jabatan guru besar—atau yang kerap disebut profesor di Indonesia—memicu pertanyaan kritis: benarkah gelar tersebut layak dirayakan dengan begitu meriah? Di kota-kota seperti Semarang, pemandangan ini semakin lazim, seolah menjadi simbol prestise akademik tertinggi. Namun, apakah jabatan guru besar di Indonesia setara dengan professorship di universitas-universitas kelas dunia?
Seorang akademisi yang telah mengajar di berbagai kampus ternama internasional seperti Boston University, Kyoto University, dan National University of Singapore menyatakan bahwa di luar negeri, kenaikan jabatan profesor dianggap sebagai proses akademik biasa yang tidak perlu dirayakan secara bombastis. Pengumuman dilakukan secara internal dan selebrasi, jika ada, hanya sebatas makan bersama rekan terdekat.
Sebaliknya, di Indonesia, gelar guru besar justru sering dijadikan ajang pamer. Yang lebih mengkhawatirkan, standar pengangkatannya pun dinilai longgar. Cukup satu artikel di jurnal yang terindeks Scopus—bahkan tanpa menjadi penulis utama—bisa membuka jalan ke kursi guru besar. Tak jarang pula ada dugaan penggunaan ghost writer, jasa penerjemah, atau pembayaran ke jurnal predator demi mengejar syarat formal. Daftar karya ilmiah mereka sudah lebih dari cukup untuk "menggurubesarkan” sejumlah dosen. Proses kenaikan pangkat akademik biasanya diawali dengan penunjukkan sejumlah profesor (4-5 orang) oleh wakil rektor untuk duduk di "komite kenaikan pangkat” guna mengevaluasi berkas-berkas lamaran yang diajukan oleh dosen.
Ada tiga kriteria umum yang biasanya dipakai untuk mengevaluasi: jumlah publikasi akademik (artikel riset di jurnal dan buku), hasil evaluasi mengajar yang diberikan mahasiswa, dan keterlibatan di pengabdian kampus (misalnya urusan kepanitiaan dan administrasi tertentu). Dari tiga kriteria ini, riset dan publikasi yang biasanya paling banyak persentase dan skor nilainya, kemudian disusul hasil evaluasi mengajar dan pengabdian. Kriteria yang dianggap tidak kalah penting adalah dosen harus memenangkan sejumlah kompetisi grant riset dari lembaga-lembaga kredibel. Mendapatkan penghargaan dari kampus dan lembaga-lembaga kredibel, meskipun bukan syarat utama, dianggap memiliki nilai plus. Untuk publikasi akademik, setiap kampus memiliki kebijakan dan standar sendiri, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas (jumlah).
Tim periset BRIN meneliti artikel-artikel jurnal para "guru besar” (ada sekitar 4.742 artikel yang diteliti) di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Hasilnya? Sekitar 83 persen, para "guru besar” ini pernah menulis di jurnal-jurnal predator dan abal-abal. Informasi lain lagi, proses mendapatkan "guru besar” juga banyak "rekayasa” (misalnya, pereview adalah teman-teman sendiri atau orang-orang yang sudah dikenal) dan bahkan hasil "kongkalikong” dengan pejabat pemerintah yang bertugas mengurusi proses seleksi kenaikan pangkat guru besar.
Sangat memprihatinkan sekali. Jika prosesnya demikian, apa yang patut dibanggakan dari "guru besar” sampai-sampai dibuatkan baliho jumbo segala? Bisa dikatakan dosen di Indonesia berlomba-lomba mengejar "guru besar” bukan dilatari oleh dedikasi keilmuan atau kesarjanaan melainkan karena motivasi keuangan, yakni untuk mendapatkan tunjungan yang lebih besar.
Oleh karena itu sangat wajar jika ada banyak guru besar tetapi ilmunya kecil dan wawasannya mini. Meski begitu bukan berarti semua guru besar di Indonesia demikian. Saya tahu ada cukup banyak guru besar, baik di lingkungan Kemendikbudristek maupun Kemenag, yang layak mendapatkan predikat itu sehingga patut diapresiasi karena karya-karya kesarjanannya yang cemerlang bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
Namun tentu tak semua sama. Masih ada akademisi Indonesia yang layak menyandang gelar tersebut karena dedikasi dan karyanya yang diakui secara internasional. Sayangnya, pencapaian tulus semacam itu tenggelam di tengah hiruk pikuk selebrasi formalitas dan obsesi status.
Sumber: DW News dan di tulis oleh Sumanto Al-Qurtuby