Gibran Geram! Kasus Tukar Guling Tanah 19 Tahun Mandek, Target Tuntas 9 Juli!

Eramuslim.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengambil tindakan tegas terkait konflik tukar guling lahan yang telah berlangsung sejak 2006 di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi. Saat melakukan kunjungan, Gibran secara spontan merespons aduan warga soal masalah tanah yang tak kunjung selesai hampir dua dekade.
"Awalnya ini tidak ada di jadwal saya. Tapi di jalan saya pelajari, dan ini kasus lama yang harus segera dibereskan," ujar Gibran, Senin, 23 Juni 2025.
Gibran langsung menghubungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui panggilan video di hadapan warga. Dalam percakapan tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa proses administrasi penyelesaian lahan ditargetkan rampung dan dieksekusi maksimal pada 9 Juli 2025. “Insya Allah 9 Juli kita eksekusi, selesai,” tegasnya.
Wapres Gibran menekankan bahwa penyelesaian konflik lahan ini harus melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari kementerian teknis hingga pemerintah daerah dan aparat desa. Ia juga mengakui proses ini telah memakan waktu terlalu lama dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Semua pihak saya mohon bersabar dan ikuti prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, Gibran didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat yang berharap besar pada percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Sumber: Tempo.co