Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Sebut Ada Intimidasi dan Kepentingan Politik

eramuslim.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap.
Sebelum menyerahkan diri ke KPK, Hasto mengklaim bahwa dirinya menjadi korban proses hukum yang sarat kepentingan politik dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan.
"Hari ini saya menuju ke KPK dengan semangat yang menyala-nyala," ujar Hasto dalam sebuah video yang beredar pada Rabu (20/2/2025).
Hasto menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.
Ia juga menyinggung adanya intimidasi terhadap saksi-saksi, termasuk Gusnaldi dan Agustiani Tio, yang menurutnya dilarang berobat ke luar negeri hanya karena tidak mau menyebutkan namanya dalam kasus tersebut.
"Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan," kata Hasto, menegaskan bahwa ia akan menghadapi tekanan hukum dengan kepala tegak.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ia banyak berdiskusi dengan wartawan asing dan Duta Besar (Dubes) yang menyoroti kemunduran demokrasi di Indonesia dan dugaan penyalahgunaan aparatur negara untuk kepentingan elektoral.
Ia pun menutup pernyataannya dengan seruan perlawanan terhadap ketidakadilan.
"Republik ini dibangun dengan tetesan darah dan air mata para pahlawan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan Indonesia menjadi seperti ini. Terus berjuang bagaikan api yang tak kunjung padam," tegasnya.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto akan terus diproses, meskipun buronan Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap.
(Sumber: Fajar)