Kisah Durhaka Anak Perempuan Setelah Menikah

Eramuslim.com – Seorang ibu menghubungi ponsel saya, kemarin sore. Seorang tetangga kampung. Bukan keluarga, hanya dekat karena terbiasa saling membantu. Beliau, setelah lama tak bercakap bincang, mengisahkan soalan hidup anak perempuannya yang baru menikah, sekitar beberapa bulan silam. Dalam perbincangan singkat di siang itu, perempuan berbadan tambun ini menyampaikan sebuah kisah nyata. Pilu.

“Sejak menikah, dia gak pernah ngasih uang ke saya.” ujarnya. Keluh. “Padahal,” lanjutnya sampaikan rasa, “kalau sekadar seratus sampai dua ratus ribu, saya gak masalah. Sudah cukup merasa dihargai sebagai orang tua. Bisa mencukupi kebutuhan hidup.”

Tak lama. Hanya sepintas lalu. Kemudian beliau menutup teleponnya.

Duduk persoalannya, seorang anak wanita memang tidak memiliki kewajiban memberi uang untuk orang tuanya. Ia bukan laki-laki yang terkena kewajiban menafkahi. Justru, meski sudah menikah, jika orang tua masih mampu, sang ayah tetap dibolehkan memberikan nafkah kepadanya, sebagai bentuk cinta, untuk menyambung rasa sayang antara keduanya.