Rasulullah SAW Membacakan Al-Qur’an untuk Para Jin

Uniknya riwayat yang diriwayatkan Ibnu Ishaq tidak mengandung paradoks, sebagaimana riwayat lain yang mengandung paradoks,  yaitu sebagai berikut.

Pertama, sebagaimana diketahui ketika berangkat ke Thaif dan di saat kembali dari kota itu, Rasulullah Saw hanya diketahui ditemani Zaid Ibn Haritsah. Jadi bagaimana mungkin dikatakan bahwa beliau shalat di Nakhlah bersama beberapa orang sahabat?

Kedua, sholat lima waktu baru disyariatkan setelah peristiwa Isra Mi’raj. Sementara itu, Isra Mi’raj itu baru terjadi setelah Rasulullah Saw hijrah ke Thaif, sebagaimana disepakati sebagian besar sejarawan.

Sebenarnya jin beberapa kali mendengarkan ayat Al-Qur’an yang dibacakan Rasulullah Saw. Jadi , mungkin saja Ibnu Abbas meriwayatkan suatu kejadian, sedangkan Ibnu Mas’ ud meriwayatkan kejadian yang lain meskipun kedua peristiwa itu memang benar-benar terjadi.

Sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk memercayai adanya jin, sekaligus memercayai mereka adalah mahluk hidup yang diberi beban syariat (taklif) oleh Allah Swt. seperti manusia. Adapun jika indra penglihatan tidak dapat melihat mereka wajar karena Allah Swt. memang menciptakan mereka tidak kasat mata. Wallahua’ lam. [Paramuda/ BersamaDakwah]