Islam Akan Pudar Jika tidak Mengenal Kejahiliyahan

Eramuslim – UNTUK mengatasi penyimpangan akidah pada diri pribadi maupun masyarakat perlu diketahui lebih dahulu sebab-sebabnya, kemudian berupaya melakukan pengobatan dan solusinya dengan sungguh-sungguh. Di antara sebab-sebab penyimpangan akidah adalah:

1. Kebodohan terhadap akidah sahihah

Hal ini dikarenakan enggan dan malas mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya, sehingga tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal akidah yang benar dan sangat mudah disesatkan dan menyesatkan. Hal ini pernah terjadi pada kaum Nabi Musa yang begitu mudah disesatkan oleh Samiri,

Mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak melanggar perjanjianmu dengan kemauan kami sendiri, tetapi kami disuruh membawa beban-beban dari perhiasan kaum itu, maka kami telah melemparkannya, dan demikian pula Samiri melemparkannya”, kemudian Samiri mengeluarkan untuk mereka (dari lobang itu) anak lembu yang bertubuh dan bersuara, maka mereka berkata: “Inilah Tuhanmu dan Tuhan Musa, tetapi Musa telah lupa.” (QS Thahaa: 87-88)

2. Tidak mengenal kejahiliyyahan dan karakakteristiknya yang berbahaya dalam merusak keimanan dan pendirian hidup yang benar

Sebagaimana pernah disinyalir oleh Khalifah Umar bin Khattab, Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu manakala dalam Islam terdapat orang-orang yang tumbuh tanpa mengenal (bahaya) kejahiliyahan.

3. Taasub atau fanatik kepada sesuatu yang dianggap sebagai warisan nenek moyang atau istilah lainnya warisan luhur budaya bangsa

Mereka menyebutnya sebagai kearifan budaya lokal dengan tanpa melihat dan menimbang kebijaksanaan universal yang datang dari Allah. Firman Allah, Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” Mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”. (QS Albaqarah: 170)