Adab Berbicara Dalam Islam: Dilarang Memotong Omongan Orang Lain

Eramuslim – MENGOBROL dengan orang lain merupakan salah satu contoh interaksi sosial. Meski begitu perlu diketahui bahwa dalam Islam telah diatur adab berbicara.

Contoh adab berbicara tersebut yakni tidak memotong omongan lain tanpa dasar yang kuat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitab berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hal. 83) sebagai berikut:

واصغ إلى حديث من حدثك ولا تقطعن على أحد كلامه إلا إن كان من الكلام الذي يسخط الله كالغيبة، واحذر المداخلة في الكلام، ولا تظهر لمن حدثك حديثاً تعرفه أنك تعرفه؛ فإن ذلك مما يوحش الجليس، وإذا حدثك إنسان بكلام أو حكى لك حكاية على غير الوجه المنقول فلا تقل له ليس كما تقول ولكنه كذا وكذا، فإن تعلق ذلك بأمر الدين فعرفه الصواب برفق.

 Artinya,”Dengarkan orang lain yang berbicara kepadamu, dan jangan sekali-kali kamu putus pembicaraan itu, kecuali mengandung ucapan yang mendatangkan murka Allah, seperti ghibah (menggunjing), misalnya. Apabila seseorang sedang membicarakan sesuatu padamu, sedangkan engkau telah mengetahuinya sebelumnya, jangan tunjukkan bahwa engkau telah mengetahuinya. Yang demikian itu dapat membuatnya tersinggung. Ketika seseorang berbicara kepadamu tentang hal yang tidak sebenarnya, janganlah engkau mengatakan padanya: ’Berita itu tidak seperti yang engkau katakan, tetapi “begini”… dan “begini”… Dan jika berita itu berkaitan dengan masalah keagamaan, tunjukkan kepadanya bagaimana sebenarnya secara halus sehingga tidak menyinggung perasaannya.

Dari kutipan di atas dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, hendaknya seseorang tidak menghentikan pembicaraan orang lain hanya karena sudah tahu apa yang akan dia ceritakan. Misalnya seseorang bercerita tentang megahnya bangunan Masjid Istiqlal di Jakarta. Kita tidak berminat mendengarkan cerita itu karena sudah pernah berkunjung ke sana. Lalu kita memintanya berhenti bercerita tentang Masjid Istiqlal. Sikap demikian bukan cerminan adab berbicara dalam Islam, karena itu tidak baik atau tercela karena bisa membuat orang yang bercerita itu menjadi malu dan bahkan mungkin tersinggung.