Pembagian Amal sebagaimana Pembagian Rezeki

“Sesungguhnya Allah Taala- telah membagi amal untuk para hamba-Nya, sebagaimana Allah membagi rizki. Ada banyak orang yang dimudahkan untuk melakukan amal shalat, namun dia tidak dimudahkan untuk puasa. Ada juga yang dimudahkan dalam bersedekah, namun tidak dimudahkan untuk amal puasa. Ada yang dimudahkan untuk jihad, namun tidak dimudahkan untuk shalat. Dan menyebarkan ilmu serta mengajarkannya, termasuk amal kebaikan yang paling afdhal.”

Lalu beliau melanjutkan, “Dan saya telah ridha dengan kemudahan amal yang diberikan oleh Allah kepadaku. Dan aku tidak menganggap bahwa amal yang saat ini saya tekuni, lebih rendah tingkatannya dibandingkan amal yang sedang kamu jalani (berjihad). Dan saya berharap, masing-masing kita berada dalam kebaikan. Dan wajib bagi kita untuk ridha dengan pembagian amal yang telah ditetapkan oleh Allah. was salam” (at-Tamhid, Syarh Muwatha, 7/185)

Kita tidak diminta agar semuanya menjadi dai. Atau menjadi orang kaya yang dermawan. Atau menjadi pejabat yang bisa memberi banyak kemudahan bagi lingkungan. Namun masing-masing diminta untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah dan berusaha memberikan manfaat sesuai potensi yang dimiliki.

Mereka yang memiliki jabatan, bisa memberikan manfaat bagi umat islam dengan jabatannya
Mereka yang diberi kelebihan harta, bisa memberikan manfaat dengan kelebihan hartanya. Sebagaimana mereka yang diberi pemahaman ilmu, bisa memberikan manfaat dengan ilmunya. (Inilah)