Permintaan yang Haram Diucapkan

Eramuslim – DOA di dalam terminologi disiplin ilmu tauhid terbagi dua macam, yaitu doa ibadah dan doa mas’alah. Doa ibadah itu seseorang beribadah kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dalam rangka mendapatkan pahala dari-Nya dan takut terhadap siksa-Nya. Doa ibadah ini, tidaklah boleh dipersembahkan kepada selain Allah dan apabila dipersembahkan kepada selain Allah, maka syirik akbar.

Doa masalah adalah permintaan kebutuhan. Apabila doa masalah ini berasal dari hamba ditujukan kepada Allah, maka termasuk ibadah, karena mengandung sikap butuh kepada Allah dan mengandung pula keyakinan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan Maha Luas Pemberian dan Rahmat-Nya.

Dalil yang menunjukkan bahwa doa itu ibadah adalah sebuah hadits yang mulia,

Doa adalah sesuatu yang sangat mendasar dalam ibadah.

Dari hadis tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa doa itu ibadah, sehingga wajib kita persembahkan kepada Allah semata.

Adapun perincian hukum permintaan dan macam-macamnya adalah sebagai berikut:

1. Permintaan yang syirik akbar

Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah itu menjadi syirik akbar apabila isi permintaan tersebut berupa perkara yang tidak mampu memenuhinya kecuali Allah, sama saja makhluk yang dimintai itu hidup, mati (mayyit), makhluk hidup hadir maupun gaib (tidak hadir dan secara bukti ilmiah tidak bisa dihubungi).

Makhluk yang dimintai adalah makhluk mati atau makhluk hidup namun gaib, sama saja isi permintaannya perkara yang makhluk mampu atau tidak mampu memenuhinya, karena orang yang mati atau makhluk hidup yang gaib tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi permintaan apapun, maka meminta kepada kedua makhluk tersebut menunjukkan orang yang meminta itu meyakini bahwa makhluk yang mati atau makhluk hidup yang gaib tersebut memiliki kekhususan atau kemampuan sebagaimana Allah.