Histeria Global: Si “Labubu” yang Bikin Dunia Menggila, Bagaimana Muslim Menyikapinya?

Eramuslim.com - Boneka kecil berbulu acak-acakan, bermata lebar dan bertaring tajam ini menjadi bintang tak terduga di dunia koleksi global. Namanya Labubu, karakter yang awalnya diciptakan oleh ilustrator Kasing Lung untuk buku cerita anak-anak bernuansa mitologi Nordik. Tapi sejak diadaptasi jadi mainan koleksi oleh perusahaan asal Tiongkok, Pop Mart, Labubu menjelma jadi sensasi internasional — dari rak toko hingga tas tangan selebriti dunia.
Misteri di Balik Kotak Buta dan Strategi Wang Ning
Fenomena ini tak lepas dari sosok Wang Ning, pendiri dan CEO Pop Mart. Sejak membuka toko pertama di Beijing pada 2010, Wang membawa konsep "blind box" ala Jepang ke pasar Tiongkok: konsumen membeli kotak tertutup berisi karakter acak — kejutan yang sukses memikat Gen Z dan milenial.
Strategi ini terbukti jitu. Sejak debut Labubu tahun 2019, permintaannya melonjak. Versi edisi terbatas bahkan dijual kembali di pasar sekunder hingga lebih dari Rp1,6 miliar.
Media Sosial, Selebriti, dan Kegilaan Kolektor
Labubu tak hanya viral di TikTok, tapi juga dibawa oleh selebriti seperti Lisa BLACKPINK, Rihanna, dan Dua Lipa. Hanya dengan peluang 1:72, edisi rahasia dari seri Labubu menjadi incaran utama. Di berbagai negara, antrean mengular di depan toko Pop Mart. Di London, penjualan langsung sempat dihentikan karena khawatir penggemar akan bertindak anarkis.
Di AS, video-video unboxing Labubu di TikTok ditonton jutaan kali. Hashtag #labubu telah dipakai lebih dari 1 juta kali, dengan ribuan unggahan tiap minggunya.
Antara Cuan, Regulasi, dan Kekacauan Global
Popularitas Labubu mendongkrak kinerja keuangan Pop Mart. Perusahaan ini kini bernilai HKD 336,8 miliar di pasar saham Hong Kong. Hanya dari seri "The Monsters" yang dibintangi Labubu, Pop Mart meraup pendapatan lebih dari Rp6,8 triliun pada 2024.
Namun, perhatian juga datang dari regulator. Pemerintah Tiongkok mulai menyoroti efek psikologis kotak buta pada anak-anak. Ketika isu regulasi mencuat, saham Pop Mart pun sempat terguncang.
Wang Ning, dari Pegawai Iklan ke Miliarder Mainan
Lahir di Henan tahun 1987, Wang Ning pernah bekerja di Sina Corporation sebelum mendirikan Pop Mart. IPO Pop Mart di Hong Kong pada 2020 menghasilkan dana sekitar $676 juta. Kini ia memimpin ekspansi global dengan lebih dari 400 toko dan 2.300 mesin penjual otomatis di berbagai negara. Kekayaan pribadinya diperkirakan mencapai $22,7 miliar.
Kunci sukses Wang? Membangun ekosistem karakter lewat kolaborasi besar — termasuk dengan Coca-Cola, Disney, dan One Piece.
Overhype, Resale, dan Tuduhan Konsumerisme Buta
Tak semua orang senang. Di TikTok, banyak yang mengecam tren ini sebagai bagian dari budaya “overconsumption” dan pemborosan demi validasi sosial. Banyak pula yang kecewa membeli produk palsu dari penjual pihak ketiga, karena stok resmi selalu habis.
Beberapa netizen menyindir: “Kalian bukan beli karena suka, tapi karena orang lain beli.”
Mainan Rp600 Ribu Dijual Rp24 Juta: Labubu Bukan Mainan Biasa
Harga asli Labubu berkisar Rp500.000 – Rp700.000, tapi di eBay atau StockX, boneka ini bisa dibanderol hingga Rp100 juta. Bahkan, 462 unit Labubu sempat disita di perbatasan Tiongkok, karena diselundupkan untuk dijual ulang.
Pandangan Islam tentang FOMO
Fomo atau Fear of Missing out adalah ketakutan atau kecemasan diri akan tertinggal pada informasi atau hal yang sedang berkembang. Akronim Fomo diperkenalkan oleh Patrick J. McGinnis dalam sebuah artikelnya yang berjudul “Social Theory at HBS: McGinnis’ Two FOs” yang diterbitkan di The Harbus, yakni koran mahasiswa Harvard Business School (HBS (McGinnis, 2020: xii).
Dalam jurnal Computers in Human behavior menyebutkan pengertian lain, bahwa aktifitas merupakan kepercayaan terhadap status sosial atau keinginan seseorang untuk terus terhubung dengan apa yang banyak orang lakukan.
Islam membahas perilaku fomo atau kekhawatiran ini dengan bahasa ‘khauf, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-baqarah ayat 155:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ
Aartinya: “Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar”
Ayat ini memiliki relevansi dengan aktivitas fomo yang juga berarti takut akan suatu hal. Bahwa Allah mungkin akan memberikan beragam macam ujian dalam menjalankan ketaatan maupun menghindar kemudlaratan.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dalam websitenya menyebutkan dampak negatif dari fomo, seperti gangguan psikologis, mempengaruhi siklus tidur, menurunkan produktifitas karena selalu fokus pada gawai, hingga menimbulkan perasaan negatif karena berusaha untuk selalu mengikuti tren.
Upaya terlepas dari perilaku Fomo pun beragam. Dengan fokus pada diri sendiri, berusaha merasa cukup dengan apa yang kita miliki dan tidak perlu berkompetisi untuk sama dengan standar orang lain. Sebagaimana anjuran yang terdapat dalam firman-Nya surah Luqman ayat 12:
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Problematika perihal koleksi atau memiliki boneka Labubu ini memunculkan ikhtilaf atau perbedaan pendapat dari kalangan ulama ketika menyandingkannya dengan dalil larangan umat muslim untuk membuat atau memiliki patung. Terdapat hadis pula yang mengatakan bahwa malaikat tidak akan masuk pada rumah yang terdapat patungnya.
Namun, terdapat beberapa hadis dari Sayyidah Aisyah RA terkait tidak adanya pelarangan dari Nabi ketika beliau bermain dengan boneka:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad: telah mengabarkan kepada kami Abu Muawiyah: telah menceritakan padaku Hisyam dari Ayahnya, dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata:
“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi saw. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah saw masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku”. (HR. Bukhari no. 5779).
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah dalam Fathul Baari menyebutkan:
“Para ulama berdalil dengan hadis di atas akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadis ini adalah pengecualian dari keumuman hadis yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527).
Sumber: Liputan6, n24.com, dan economictimes.com