eramuslim

IKN Gaspol! Tahap II Dimulai, 9 Proyek Baru Teken Kontrak dan Jalan-Jalan Inti Jadi Prioritas

Eramuslim.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya. Otorita IKN resmi menandatangani sembilan perjanjian kerja sama baru yang menjadi bagian dari Tahap II pembangunan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengubah wajah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan bahwa pembangunan kini memasuki babak baru dengan sembilan proyek strategis. Menariknya, seluruh proyek ini didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fokus Besar: Jalan-Jalan Inti di Kawasan Pusat Pemerintahan

Dari sembilan proyek tersebut, tujuh di antaranya dialokasikan untuk peningkatan kualitas jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Ini menunjukkan bahwa konektivitas dan aksesibilitas menjadi prioritas utama dalam mendirikan fondasi ibu kota baru.

Berikut rincian nilai proyek peningkatan jalan:

- Paket A (KIPP 1B): Rp 513 Miliar

- Paket B (KIPP 1B-1C): Rp 415 Miliar

- Paket C (KIPP 1B-1C): Rp 410 Miliar

- Paket D (KIPP 1B-1C): Rp 396 Miliar

- Paket E (KIPP 1B): Rp 275 Miliar

- Paket F (KIPP 1B): Rp 603 Miliar

- Paket G (KIPP 1B-1C): Rp 426 Miliar

Total nilai kontrak untuk proyek jalan: Rp 3,038 Triliun.

Salah satu proyek paling menarik adalah penataan kawasan Sepaku, yang dilakukan langsung di tengah kehidupan masyarakat aktif. Contohnya, pembangunan Pasar Sepaku dilakukan lewat voting warga untuk memilih model pasar yang akan dibangun. Selama masa konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara dan kembali menempati pasar baru setelah selesai.

Selain itu, pengembangan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau juga menjadi bagian dari proyek ini. Pendekatan bottom-up seperti ini menunjukkan bahwa Otorita IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan sosial.

Kukar Dukung IKN Lewat ZNT dan Sertifikasi Aset

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pun menunjukkan dukungan kuat. Bersama Kementerian ATR/BPN, mereka berhasil menyelesaikan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kecamatan Muara Badak. Langkah ini menjadi dasar penting untuk perencanaan wilayah yang lebih akurat dan optimalisasi pendapatan dari sektor pertanahan.

Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa survei lapangan dilakukan agar nilai tanah benar-benar sesuai dengan kondisi nyata. Ia berharap program ini berlanjut ke kecamatan lain.

Selain ZNT, Pemkab Kukar juga terus mendorong sertifikasi aset tanah pemerintah daerah. Dari lebih dari 2.900 bidang, baru sekitar 27% yang tersertifikasi. Tahun 2025, Dispertaru Kukar menargetkan bisa menyertifikasi 100 bidang baru, terutama di kawasan strategis seperti Sangasanga dan Jonggon—yang juga merupakan wilayah penyangga IKN.

Plt. Kepala Dispertaru Kukar, Alfian Noor, menyebut bahwa keterlambatan sering disebabkan oleh dokumen yang belum lengkap dari OPD. Ia pun meminta seluruh OPD untuk segera melengkapi dokumen aset yang dibutuhkan.

Langkah Serius, Masa Depan IKN Semakin Nyata

Pembangunan IKN kini tak hanya soal gedung dan jalan, tapi juga menyentuh aspek sosial, tata ruang, hingga pengelolaan aset. Pendekatan partisipatif, pendanaan penuh dari APBN, dan dukungan kuat dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa mimpi Ibu Kota baru Indonesia bukan lagi sekadar rencana—namun sedang benar-benar diwujudkan.

Di tengah masih banyaknya tantangan mendesak seperti angka kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah, percepatan pembangunan IKN justru berisiko menguras APBN. Dengan mengalokasikan triliunan rupiah untuk pembangunan kota baru, negara seolah mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai daerah yang infrastrukturnya jauh tertinggal. Sejak awal, pemerintah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan mengandalkan investasi swasta.

Namun kenyataannya, proyek-proyek utama justru dibiayai oleh APBN.

Penggunaan APBN yang terlalu agresif tanpa jaminan kesinambungan politik dan partisipasi masyarakat lokal berpotensi menimbulkan proyek mangkrak, konflik agraria, atau bahkan penolakan sosial. Apalagi jika proyek dijalankan dengan pendekatan top-down dan tidak sepenuhnya inklusif terhadap hak warga dan komunitas adat setempat.Ini menimbulkan pertanyaan: jika investasi swasta belum juga masuk secara signifikan, apakah proyek ini memang sudah saatnya dipercepat?

Ketergantungan berlebih pada APBN untuk proyek jangka panjang seperti IKN dapat mengganggu defisit anggaran dan meningkatkan utang negara. Padahal Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan untuk menjaga peringkat kredit dan menyehatkan fiskal pascapandemi.

Sumber: Kompas.com