Indonesia Makin Kalap Ngutang, Bank Dunia Memperingatkan
Eramuslim - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto semakin kalap menarik utang baru untuk membiayai sejumlah program yang dilabeli strategis.
Kenyataan ini membuat Bank Dunia memproyeksi rasio utang Indonesia bisa tembus 40 persen pada 2025 dan akan terus meroket setiap tahun.
World Bank memperkirakan kenaikan rasio utang Pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB akan meroket sampai 40,1 persen pada 2025. Rasio utang pemerintah akan terus meningkat setiap tahun menjadi 40,8% pada 2026 dan menyentuh 41,4% pada 2027.
Proyeksi rasio utang pemerintah ini diungkap oleh Bank Dunia dalam data The Macro Poverty Outlook (MPO) edisi April 2025 yang dirilis pertengahan April lalu. Proyek besaran utang ini sejalan angka realisasi utang pada Januari 2025.
Posisi utang Pemerintah Indonesia per Januari 2025 berdasarkan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024 sudah mencapai Rp8.909,14 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 1,22% dari data Desember 2024 Rp 8.801,09 triliun.
Dengan total utang pemerintah yang sudah menyentuh angka Rp8.909,14 triliun, maka besaran rasio utang RI terhadap PDB sudah mencapai 39,6%. Besaran ini sedikit lebih rendah dari rasio utang terhadap PDB per Desember 2024 yang sebesar 39,7% meski nominalnya Rp 8.801,09 triliun.
Proyeksi ini juga lebih tinggi ketimbang target fiskal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mematok rasio utang pemerintah 39,15 persen terhadap PDB pada 2025.
Beban utang dan juga bunganya makin memberatkan Indonesia terlihat pada 2025 ini, di mana Prabowo membuat program efisiensi anggaran program pemerintah. Utang jatuh tempo pemerintah yang harus dibayar tahun ini mencapai Rp800 triliun ditambah bunga utang sebesar Rp552 triliun.
Total utang beserta bunga yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp1.352 triliun. Jumlah ini setara 37 persen dari total APBN 2025 yang hanya sebesar Rp3.600 triliun.
Ini ibarat seorang kepala rumah tangga yang bergaji Rp10 juta perbulan, namun sebelum gaji itu sampai di sitri harus dipotong utang dan bunganya sebesar Rp3,7 juta, sehingga uang yang sampai ke istri cuma Rp6,3 juta untuk anggaran operasional keluarga satu bulan.
Di sisi lain, penerimaan pajak hingga Maret 2025 baru mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Aneh juga, negeri yang katanya berlimpah dengan kekayaan alamnya, penerimaan terebsarnya malah dari pajak. Lantas, kemana uang hasil tambang kekayaan negeri ini mengalir? [jk]