Iran Ancam Keluar dari Perjanjian NPT di Tengah Eskalasi Konflik dengan Israel

Eramuslim.com - Pemerintah Iran mengancam akan keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) karena saat ini sedang terlibat konflik militer besar dengan Israel. NPT adalah perjanjian internasional yang melarang negara-negara yang tidak punya senjata nuklir untuk memilikinya. Namun, banyak pihak menyebut perjanjian ini tidak adil karena membolehkan negara tertentu tetap memiliki senjata nuklir.
Ancaman Iran keluar dari NPT muncul setelah Israel meluncurkan serangan besar ke fasilitas nuklir dan militer Iran. Serangan ini menewaskan beberapa ilmuwan nuklir, akademisi, dan komandan militer penting. Israel mengatakan serangan itu untuk mencegah Iran membuat bom nuklir. Iran membantah dan menegaskan program nuklirnya hanya untuk tujuan damai.
Sementara itu, Israel tetap menjadi satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir, meskipun tidak pernah secara resmi mengakuinya dan juga bukan anggota NPT.
Sejak Jumat lalu, Iran dan Israel saling meluncurkan rudal dan drone. Lebih dari 220 warga Iran tewas dalam serangan Israel, termasuk 70 perempuan dan anak-anak. Sedangkan lebih dari 20 orang tewas akibat serangan Iran ke Israel.
Presiden AS Donald Trump kemudian memperingatkan warga Teheran untuk mengungsi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan, “Mengacu pada perkembangan terakhir, kami akan mengambil keputusan yang sesuai.” Ia menambahkan, “Pemerintah harus menjalankan undang-undang parlemen, tapi usulan ini masih disiapkan dan nanti akan dikoordinasikan dengan parlemen.”
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan Iran tidak berniat membuat senjata nuklir dan bahwa aktivitas nuklir mereka tetap untuk produksi energi dan riset damai. Ia juga menyebut kebijakan nuklir Iran sesuai dengan larangan senjata pemusnah massal yang ditegaskan oleh Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Baghaei menambahkan, “Rezim Zionis adalah satu-satunya pihak yang memiliki senjata pemusnah massal di kawasan.”
NPT adalah perjanjian penting untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mendukung penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Perjanjian ini berlaku sejak 1970 dan ditandatangani oleh AS, Inggris, dan Uni Soviet. Negara yang sudah punya senjata nuklir sebelum 1 Januari 1967 boleh tetap memilikinya, tapi tidak boleh membantu negara lain membuatnya. Negara yang belum punya senjata nuklir dilarang membuat atau memilikinya.
Namun, NPT juga mengizinkan negara anggotanya keluar dari perjanjian dengan memberi pemberitahuan tiga bulan sebelumnya jika merasa keamanan negaranya terancam.
Kelsey Davenport, pakar dari Arms Control Association, mengatakan ia tidak terkejut dengan ancaman Iran keluar dari NPT. “Serangan Israel mendorong perdebatan di Iran apakah senjata nuklir diperlukan untuk mencegah serangan di masa depan,” katanya. “Penarikan diri dari NPT akan menjadi sinyal seberapa serius Iran mempertimbangkan membuat senjata nuklir.”
Iran sudah menandatangani NPT sejak 1968 dan menyatakan program nuklirnya hanya untuk damai. Inspeksi dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pun telah dilakukan di bawah perjanjian ini.
Namun, jika Iran keluar dari NPT, mereka tidak lagi diwajibkan transparan soal program nuklirnya dan tidak harus membiarkan pengawasan dari IAEA. Hal ini bisa menimbulkan kecurigaan bahwa Iran mungkin diam-diam mengembangkan senjata nuklir.
“Jika Iran keluar dari NPT dan membangun senjata nuklir, bisa timbul efek domino di kawasan. Negara lain bisa jadi ikut merasa harus punya senjata nuklir juga,” kata Davenport. Ia menyebut NPT sebagai “benteng penting” untuk mencegah penyebaran senjata nuklir. “Kalau masalah nuklir Iran tidak diselesaikan, ini bisa jadi pukulan berat bagi NPT,” tambahnya.
Davenport percaya diplomasi masih bisa dilakukan. Ia berkata, “Langkah pertama adalah mendesak deeskalasi dan kembalinya inspektur IAEA ke fasilitas nuklir Iran. Ini penting agar kerusakan bisa dinilai dan bahan nuklir Iran bisa dilacak.” Ia juga menyarankan agar AS bekerja sama dengan Rusia dan China untuk mencegah Iran benar-benar keluar dari NPT.
Menurutnya, “Jika Iran benar-benar keluar dari NPT, ini bisa jadi contoh buruk dan membuat negara lain melakukan hal yang sama.”
Saat ini ada 191 negara yang tergabung dalam NPT, menjadikannya salah satu perjanjian senjata paling banyak diikuti di dunia. Tapi empat negara—India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara—tidak tergabung. India, Pakistan, Israel, dan Sudan Selatan tidak pernah bergabung. Korea Utara sempat bergabung tapi keluar pada 2003.
Selama ini, NPT dan IAEA juga mendapat kritik. India menyebut NPT tidak adil karena membolehkan negara tertentu punya senjata nuklir tapi melarang negara lain. Menurut India, NPT membagi dunia menjadi negara “yang punya nuklir dan yang tidak.”
Iran juga mengkritik IAEA karena resolusi kecaman yang dikeluarkan baru-baru ini. Menurut Iran, kecaman ini memicu serangan Israel. Baghaei mengatakan, “Mereka yang memilih mendukung resolusi IAEA telah membuka jalan bagi serangan.”
IAEA menyebut Iran tidak transparan dalam program nuklirnya dan belum memberikan penjelasan yang kredibel soal partikel uranium di beberapa lokasi rahasia. Direktur IAEA Rafael Grossi menyatakan khawatir atas “akumulasi cepat uranium yang sangat diperkaya” di Iran.
Menanggapi itu, Kementerian Luar Negeri Iran dan Badan Energi Atom Iran menyebut bahwa mereka selalu mematuhi kewajiban pengawasan dan menyatakan resolusi IAEA itu bermotif politik serta tidak berdasar secara teknis dan hukum.
Sumber: Al Jazeera