eramuslim

Isu Elpiji 3 Kg Diduga Pengalihan Isu dari Polemik Pagar Laut

[caption id="attachment_412644" align="alignnone" width="800"] (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)[/caption]

eramuslim.com - Isu mengenai elpiji 3 kilogram (kg) semakin ramai dibahas di media dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini memunculkan spekulasi di kalangan warganet, apakah pemberitaan tersebut merupakan upaya pengalihan isu terkait pagar laut.

Narasi tersebut mulai beredar di platform X, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan elpiji 3 kg di dunia maya.

“Elpiji 3 kg tiba-tiba meledak. Mungkin untuk tutupi suara ledakan pagar laut,” ujar seorang advokat, Dusru Mulya, dalam unggahannya di akun X @dusrimulya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh pegiat media sosial, Sudarsono Saidi. Ia menilai bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berusaha melindungi Presiden Jokowi serta pemilik PT Agung Sedayu Group, Aguan.

“Bahlil menyelamatkan Jokowi dan Aguan. Kebijakan tata niaga gas elpiji telah menghebohkan masyarakat hingga lupa akan pagar laut. Pagar Laut dilupakan. Penerbitan SHGB dan SHM hilang,” tulisnya dalam akun @saidi_sudarsono.

Isu ini juga diperkuat oleh warganet lainnya yang mencurigai kelangkaan elpiji sebagai bentuk pengalihan perhatian.

“Gas elpiji langka, pengalihan isu pagar laut, Bro,” tulis akun @mashengky.

Di tengah polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg.

Kebijakan yang diterapkan sebelumnya oleh Bahlil menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bahkan menyebabkan seorang lansia meninggal dunia saat mengantre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan.

Keputusan Presiden Prabowo untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui akun X pribadinya @bang_dasco.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulisnya.

(Sumber: Fajar)