Isu Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Fitnah Keji, Ormas Siap Tempuh Jalur Hukum: Ini Serangan dari yang Gagal Move On!

eramuslim.com - Organisasi masyarakat Rampai Nusantara menyatakan niatnya untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini menyebarkan tuduhan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah keji yang terus diulang meskipun telah dibantah secara tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi.
"Isu ijazah palsu ini sangat kampungan dan fitnah yang keji? Isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang berintegritas, sangat tidak masuk akal sekelas UGM yang selalu menjaga kredibilitas dan nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak masuk akal dan isu ini sudah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM," jelas Semar dalam keterangannya pada Kamis, 10 April 2025.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan para penyebar isu tersebut kepada penegak hukum karena dianggap telah melakukan agitasi dan propaganda secara masif untuk merusak nama baik Jokowi.
"Pihak yang terus menggoreng isu ini hanya mengedepankan kebencian tanpa bukti sama sekali, gak ngerti juga ada orang yang bisa sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang tidak benar hanya untuk mendiskreditkan Jokowi karena itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya untuk membangun framing jahat terhadap Jokowi," ungkapnya.
Semar meyakini bahwa Jokowi, yang telah menempuh karier politik dari wali kota hingga presiden, pasti melewati proses seleksi ketat, termasuk dalam hal keabsahan dokumen administratif seperti ijazah.
"Beliau (Jokowi) memenuhi syarat sehingga tidak perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya sehingga patut dipertanyakan motif pelaku yang terus menuduh itu ijazah palsu,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa sistem yang ada di Indonesia cukup kuat dalam memverifikasi keaslian dokumen, termasuk ijazah, sehingga sangat tidak logis jika seseorang bisa menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden selama sepuluh tahun dengan dokumen palsu.
"Tidak mungkin Jokowi bisa jadi walikota, Gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jika menggunakan ijazah palsu karena kita memiliki sistem yang baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, sepertinya isu ini dihembuskan kental hanya untuk dagangan politik saja," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Semar mempertanyakan mengapa serangan terhadap Jokowi terus berlanjut meskipun masa jabatannya telah usai, berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya.
"Kami juga heran, hanya Jokowi ketika selesai masa jabatannya sebagai presiden masih terus diserang secara politik dengan berbagai isu yang semuanya itu kami pastikan tidak benar, presiden terdahulu rasanya beban masalahnya jauh lebih serius dan berat seperti kasus BLBI, Indosat, Century, Hambalang dsbnya tapi setelah beliau-beliau lengser tidak ada yang menyerang seperti ini jadi jelas sekali serangan kepada Jokowi dihembuskan oleh pihak yang gagal move on," tandas Semar yang juga dikenal sebagai aktivis 98.
(Sumber selengkapnya: RMOL)