eramuslim

Jangan Tolak Pasien BPJS!”: DPRD DKI Soroti Diskriminasi Layanan RSUD

Eramuslim.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus memberikan pelayanan maksimal kepada peserta BPJS Kesehatan tanpa pengecualian. Ia mengecam praktik penolakan pasien BPJS di beberapa RSUD yang dilaporkan oleh warga Jakarta.

Menurut Kenneth, keluhan yang paling banyak diterima adalah antrean panjang, proses rujukan yang rumit, dan penolakan pelayanan dengan alasan kamar penuh atau kendala administrasi. Ia menegaskan bahwa RSUD sebagai fasilitas publik tak boleh memperlakukan pasien BPJS secara diskriminatif.

“RSUD dibangun dari uang rakyat. Sudah sewajarnya melayani rakyat tanpa membedakan status pasien,” tegas Kenneth, Kamis (10 Juli 2025).

Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 melarang rumah sakit menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk administratif. Pelanggaran atas aturan ini bisa dikenai sanksi hukum dan pidana.

Dalam pembahasan perubahan anggaran 2025, Dinas Kesehatan mengusulkan peningkatan anggaran RSUD sebesar Rp3,3 triliun, termasuk untuk penguatan layanan gawat darurat. Namun Kenneth menekankan bahwa pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan operasional dan pelayanan kesehatan, terutama untuk pasien BPJS, bukan untuk renovasi fisik semata.

“Dana BLUD harus menyentuh hal paling mendesak—seperti operasional, gaji tenaga medis, dan pelayanan BPJS—bukan hanya pembangunan fisik,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar ada pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan dan sanksi tegas bagi rumah sakit yang terbukti pilih kasih terhadap pasien. Kenneth menilai pelayanan prima di RSUD adalah langkah penting menuju standar rumah sakit internasional seperti yang dicanangkan Gubernur Pramono Anung.

“Tidak boleh ada lagi alasan klasik seperti kamar penuh atau administrasi rumit. Semua warga, khususnya pengguna BPJS, harus dilayani dengan adil dan bermartabat,” katanya.

Ia menambahkan, meski Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan lebih dari 10 tahun, kualitas pelayanan di RSUD masih perlu ditingkatkan. Kenneth berkomitmen terus mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memastikan pelayanan kesehatan menyentuh seluruh lapisan warga Jakarta.

Sumber: detik.com