eramuslim

Panik dengan Sikap PKS dan Respon Publik, PKS Difitnah ikut Teken Draft RUU HIP

Eramuslim.com - Ketua F PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta keluarga besar PKS untuk tetap menjaga etika dalam bersosial media, kendati difitnah dan dipancing-pancing pihak lain.

“Saudaraku, seluruh keluarga besar PKS harus tetap menjaga etika dalam bersosmed, jangan hoax , jangan fitnah dan jangan gunakan kata-kata kasar atau kotor, walau dituduh dan dipancing-pancing, kita harus tetap yakin kebenaran adalah sebuah kebaikan sampe akhir zaman,” tulis Jazuli di akun Twitter  @JazuliJuwaini.

Pernyataan Jazuli Juwaini itu merespon hoax bahwa FPKS ikut menandatangani draft RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang ditentang banyak pihak.

Menurut Jazuli, PKS difitnah karena sikap PKS yang menentang RUU HIP. “Iya, karena panik dengan sikap Fraksi PKS dan respon publik, makanya pada bikin dusta, hoax dan fitnah, katanya mereka yang koar-koar perangi hoax,” tegas @JazuliJuwaini.

Di sosial media, akun @ImadHasan95 telah mengunggah video pandangan FPKS yang disampaikan anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dalam sidang Baleg 22 April 2020 terkait RUU HIP. Salah satu point pernyataan Bukhori itu adalah PKS meminta RUU itu disempurnakan terlebih dahulu.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan klarifikasi terkait sikap PKS dari awal terkait RUU HIP.

“Belakangan ada yang nggak nyaman dengan sikap FPKS yang (bersama FPD) tidak tandatangani RUU HIP & akhirnya tolak RUU HIP. Mereka pelintir fakta. Malah ada yang tega palsukan tandatangan FPKS. Padahal dokumen aslinya lengkap. Maka wajar, kalau Kominfo mudah temukan bukti pemalsuan tandatangan itu,” tulis HNW di akun @hnurwahid.

Soal video Bukhori Yusuf, HNW menegaskan, sejak proses di rapat-rapat Baleg, hingga pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR, PKS menolak RUU HIP.

“Agar tak jadi fitnah, simak kesaksian Ust KH Bukhori Yusuf, MA, anggota Baleg & jubir @FPKSDPRRI, soal  “fakta-fakta sikap FPKS tentang RUU HIP, sejak proses di rapat-rapat Baleg, hingga pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR di mana FPKS nyatakan & sampaikan sikap resminya: Menolak RUU HIP”,” tegas @hnurwahid.

Di akun @buchori_sby, Bukhori Yusuf menjelaskan kronologi sikap PKS. Podcast yang beredar di sosmed itu merupakan statement di rapat pembahasan RUU di Baleg DPR sebelum pengambilan keputusan di Paripurna.

“2. Statement tidak keberatan itu muncul karena Pimpinan Panja Baleg (sebelum tanggapan tersebut)  menjanjikan akan mengakomodir masuknya Tap MPRS 25/66 yang kami sampaikan dan termasuk mendrop pasal 7 tentang Trisila dan Eka Sila,” tegas @buchori_sby.

Menurut Bukhori, FPKS meminta 2 hal dalam rapat tersebut. Yang pertama, agar ada masukan dari b   berbagai pihak yang luas. Kedua, agar masukan-masukan FPKS diformulasikan ke dalam draft tersebut sebelum di bawa ke paripurna.

Setelah kemudian hasil Pleno Baleg tidak memasukkan TAP MPRS 25/66 dan Pasal 7 tentang Trisila dan Ekasila tidak mendrop, maka FPKS bersama FDemokrat tidak bersedia menandatangani RUU hasil pleno Baleg sebagai bentuk konsistensi penolakan FPKS.

“6. Dalam rapat paripurna saya juga berteriak menyampaikan penolakan terhadap RUU karena pimpinan sidang tidak memberi kesempatan sama sekali, mengabaikan intrupsi kami, mic tidak diaktifkan dan tidak diberi waktu oleh pimpinan paripurna,” tegas @buchori_sby. (itoday)