eramuslim

Jemaah Haji Indonesia Tak Dapat Makan, BPKH Akui Gagal dan Siapkan Kompensasi Rp6,4 Miliar

Eramuslim.com - Sebanyak 20 ribu jemaah haji asal Indonesia tidak menerima jatah makan selama puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut insiden ini terjadi akibat kelalaian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang mengambil alih pengelolaan katering dari delapan perusahaan asal Arab Saudi. Ia menjelaskan bahwa dua dapur katering mengalami kegagalan produksi setelah pengalihan ke BPKH, yang menyebabkan kekacauan distribusi makanan.

Abdul menekankan bahwa pengadaan kebutuhan pokok seperti makanan tidak bisa ditangani secara sembarangan dan meminta Badan Pelaksana Pengelola Jemaah Haji (BPJH) untuk memperbaiki sistem mereka.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendi, menyoroti metode distribusi makanan yang dinilai tidak tepat. Makanan didistribusikan berdasarkan kelompok, bukan nama individu, sehingga banyak jemaah tidak menerima haknya. Ia mengusulkan adanya pelabelan nama agar pembagian makanan lebih tertib dan tepat sasaran.

Mirisnya, sebagian makanan justru dibawa pulang jemaah sebagai oleh-oleh karena distribusinya yang semrawut. Muhadjir menekankan pentingnya ketertiban agar makanan benar-benar sampai kepada jemaah yang membutuhkan, terutama pada masa-masa padat aktivitas ibadah.

Menanggapi kekacauan ini, Direktur BPKH Iman Nikmatullah menyatakan bahwa empat mitra katering akan dimintai pertanggungjawaban dan kemungkinan besar masuk daftar hitam. BPKH juga berjanji memberikan kompensasi finansial kepada jemaah yang tidak mendapatkan katering, dengan rincian SAR 10 (Rp44.000) untuk sarapan dan SAR 15 (Rp66.000) untuk makan siang serta malam.

Total anggaran kompensasi yang disiapkan berkisar antara SAR 900 ribu hingga 1,5 juta, atau setara Rp6,4 miliar. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap ke hotel-hotel jemaah, dan untuk jemaah yang telah kembali ke Indonesia, dana akan ditransfer langsung ke rekening pribadi.

Iman juga menyampaikan permintaan maaf atas kekacauan ini dan menegaskan bahwa BPKH berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak para jemaah haji.

Sumber: Tempo.co