Jumlah Perokok Semakin Meningkat, YLKI Sebut Warisan Jokowi

eramuslim.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan bahwa Presiden Jokowi mewariskan peningkatan jumlah perokok di Indonesia.
Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI mengungkapkan terkait data Global Adult Tobacco Survei (GATS) yang menampilkan tingkat perokok di Indonesia meningkat sebanyak 8,8 juta yang pada tahun 2011 diperoleh 60,3 juta menjadi 69,1 juta pada tahun 2021.
YLKI mengungkapkan terkait warisan masa pemerintahan Jokowi yaitu tingkat perokok di Indonesia yang semakin meningkat.
“Dengan melambungnya jumlah perokok di Indonesia ini menjadi legacy (warisan) yang sangat buruk dari Pemerintahan Jokowi.
Legacy-nya sangat buruk, bukan hanya rapor merah tapi rapor hitam,” ungkap Tulus pada Kamis, 3 Juni 2022.
Dilansir dari cnnindonesia.com Tulus menyebutkan kenaikan jumlah perokok tidak lepas dari kebijakan pemerintahan yang mengizinkan aliran investasi ke industri rokok dan tembakau.
“Pemerintahan Jokowi sudah beberapa kali membuka perluasan industri rokok di Indonesia, baik rokok multinasional dan elektronik. Jadi memang masyarakat Indonesia dikorbankan untuk kepentingan investasi,” katanya.
Tulus juga mengungkapkan terkait keinginan pemerintah menurunkan tingkat gizi buruk di Indonesia namun disatu sisi rokok menjadi penyumbang pengeluaran terbesar kedua di kalangan penduduk miskin.
Sementara pengeluaran untuk konsumsi beras, sayur, telur, susu, hingga daging berada di bawah rokok.
“Artinya, rumah tangga miskin di Indonesia lebih mementingkan konsumsi rokok daripada zat bergizi,” tuturnya.
“Masa depan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan warga negara menjadi tumbal dengan dalih investasi,” lanjutnya.
Terkait tudingan ini, tanggapan dari Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Panutan S. Sulendrakusuma. Namun, ia enggan berkomentar.
“Ke BKPM atau Kemenperin ya,” terang Panutan.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang belum merespons tudingan ini.
Menurut Tulus, pemerintah mempunyai peluang dalam menurunkan tingkat perokok di Indonesia dengan melarang penjualan rokok secara eceran. Perokok eceran dianggap membuat komoditas tersebut semakin mudah untuk didapatkan khususnya bagi kalangan remaja.
Selain itu, ia juga melihat pemerintah perlu melarang peredaran iklan rokok di internet. Pasalnya, semakin banyak kalangan muda yang mengakses internet setiap harinya.
Kedua hal ini bisa dilakukan dengan mengubah ketentuan penjualan dan peredaran informasi rokok di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Please (tolong) amandemen PP 109/2012 soal tembakau, lalu larang jual rokok ketengan karena remaja bisa beli. Dan larang juga iklan rokok di media internet,” pungkasnya. [Terkini]