Jurnalis Saudi Mengecam Pemerintah Lewat ‘X’ Dieksekusi karena ‘Pengkhianatan Tingkat Tinggi’

Eramuslim.com - Kematian Turki al-Jasser menjadi pembunuhan jurnalis profil tinggi pertama oleh negara Saudi sejak kasus Jamal Khashoggi tahun 2018. Dalam cuitan tahun 2014, al-Jasser menulis dengan nada yang kini terasa seperti ramalan:
“Penulis Arab bisa dengan mudah dibunuh oleh pemerintah mereka sendiri dengan dalih ‘keamanan nasional’.”
Pada Sabtu lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa al-Jasser telah dieksekusi di Riyadh, dengan dakwaan termasuk “pengkhianatan tingkat tinggi karena berkomunikasi dan berkonspirasi melawan keamanan Kerajaan dengan pihak asing”.
Al-Jasser diyakini berusia 40-an tahun dan eksekusi — yang biasanya dilakukan dengan pemenggalan kepala menggunakan pedang — terjadi setelah ia ditahan selama tujuh tahun. Para pembangkang yang berbicara kepada The Guardian menyatakan bahwa al-Jasser disiksa selama dalam penahanan.
Ini adalah pembunuhan jurnalis profil tinggi pertama oleh negara Saudi sejak pembunuhan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul. Sebuah laporan PBB menyimpulkan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi di luar hukum oleh negara, dan penilaian intelijen AS yang dirilis Presiden Joe Biden tahun 2020 menyatakan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyetujui pembunuhan Khashoggi.
Namun, kasus pembunuhan al-Jasser dan Khashoggi memiliki latar dan respons internasional yang berbeda. Para ahli dan pembangkang meyakini bahwa al-Jasser ditangkap pada tahun 2018 setelah diduga sebagai sosok di balik akun Twitter anonim populer yang mengkritik keluarga kerajaan Saudi atas dugaan korupsi dan pelanggaran HAM.
Secara publik, al-Jasser dikenal sebagai pendiri blog berita Al-Mashhad Al-Saudi (Pemandangan Saudi), yang menurut organisasi Reporters Without Borders sering membahas isu-isu seperti hak perempuan dan Palestina. Namun, akun Twitternya-lah yang diduga memicu kemarahan otoritas Saudi hingga membuatnya ditangkap dalam gelombang represi terhadap suara-suara kritis.
“Turki punya dua akun Twitter. Satu menggunakan nama asli, dan satu lagi anonim yang jauh lebih satir dan vokal — akun inilah yang menjadi sasaran pemerintah,” ujar Abdullah Alaoudh, direktur senior Middle East Democracy Center.
Pemerintah Saudi diduga berhasil mengakses identitas asli dan alamat IP ribuan akun anonim melalui infiltrasi agen Saudi ke dalam perusahaan Twitter antara tahun 2014–2015. Departemen Kehakiman AS mengajukan dakwaan terhadap dua mantan pegawai Twitter dan seorang warga Saudi dalam konspirasi ini. Salah satu dari mereka, Ahmad Abouammo, terbukti bersalah atas penipuan, konspirasi, menjadi agen asing, dan membocorkan data pengguna kepada kerajaan Saudi.
Twitter pernah menyatakan bahwa mereka bergerak cepat saat mengetahui insiden tersebut, tapi keluarga dari korban lain percaya bahwa platform ini turut bertanggung jawab atas penangkapan para pembangkang.
Abdulrahman al-Sadhan, mantan pekerja kemanusiaan, ditangkap pada 2018 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan larangan perjalanan 20 tahun. Ia diduga memiliki akun anonim yang menyindir pemimpin Saudi.
“Mereka mematahkan tangannya, menghancurkan jari-jarinya sambil berkata ‘ini tangan yang kau pakai untuk mencuit’,” ungkap saudara perempuannya, Areej, kepada CBS News. Ia juga disiksa dengan setrum listrik, pemukulan, dan tidak diberi tidur.
Reporters Without Borders menyatakan bahwa al-Jasser adalah jurnalis pertama yang dieksekusi di bawah pemerintahan Mohammed bin Salman, dan jurnalis kedua di dunia yang dieksekusi sejak Ruhollah Zam di Iran tahun 2020.
Saat Putra Mahkota ditanya oleh Fox News soal hukuman mati terhadap Mohammed bin Nasser al-Ghamdi, yang divonis karena posting-an di X (dulu Twitter) dan YouTube, bin Salman menjawab bahwa itu karena “undang-undang” di negaranya, dan ia sedang berusaha untuk mengubahnya. “Apakah kami punya undang-undang buruk? Ya. Tapi kami sedang mengubahnya,” ucapnya. Saat ditanya apakah al-Ghamdi akan benar-benar dieksekusi, ia menjawab: “Saya berharap di tahap banding nanti, hakimnya lebih berpengalaman dan bisa melihat kasus ini secara berbeda.”
Hukuman mati al-Ghamdi akhirnya dikurangi.
Namun, para ahli hukum menegaskan bahwa Putra Mahkota bisa saja secara hukum menghentikan eksekusi al-Jasser, karena dalam hukum Saudi, setiap eksekusi harus disetujui oleh Raja atau Putra Mahkota.
Pemerintah Saudi telah diminta memberi tanggapan, namun belum merespons. “Dengan mengeksekusi al-Jasser, Mohammed bin Salman sekali lagi menunjukkan bahwa dia tetap seorang tirani pendendam dan antikritik,” kata Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif organisasi pro-demokrasi DAWN, yang didirikan oleh Khashoggi.
“Ia telah memanfaatkan sistem hukum Saudi untuk menghukum mati seorang warga hanya karena komentar-komentarnya di media sosial. Negara-negara Barat boleh saja pura-pura menganggap MBS sebagai negarawan terhormat, tapi sulit memperbaiki seorang otokrat sosiopatik yang tak punya kendali dalam negerinya sendiri.”
Sumber: The Guardian