Kades Kohod Ungkap 2 Dalang Penerbitan Sertifikat di Laut Tangerang, Ini Inisialnya

eramuslim.com - Setelah sempat menghilang sejak 25 Januari 2025, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik pada Jumat (14/2).
Dalam keterangannya, kuasa hukum Arsin, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya bukan aktor intelektual di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
Yunihar menyebut ada dua sosok berinisial SP dan C yang diduga menjadi dalang di balik kasus ini.
"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," ujar Yunihar di Tangerang, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, SP dan C datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022, menawarkan jasa untuk mengurus peningkatan status tanah garapan warga menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat dalam penerbitan SHM maupun SHGB. Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga," tambahnya.
Yunihar berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga pengadilan memutuskan kasus ini.
Arsin Mengaku Korban, Janji Perbaiki Kinerja
Dalam kesempatan yang sama, Kades Arsin juga mengaku dirinya merupakan korban dari kasus ini.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.
Ia pun berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus pagar laut di pesisir Tangerang sendiri masih terus menjadi sorotan, dengan berbagai pihak mendesak pengusutan lebih lanjut terkait penerbitan sertifikat yang kontroversial tersebut.
(Sumber selengkapnya: Wartakota)