eramuslim

Keluarga ABB: Pembatalan Pembebasan Ba'asyir Seharusnya Presiden yang Umumkan, Berani ?

Eramuslim - Permintaan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Putra sulung Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/1) malam mengaku kecewa dengan pernyataan Moeldoko tersebut.

Menurut pria yang sering disapa Ustaz Iim itu, keluarga hingga saat ini masih berharap pembebasan Ba'asyir. Seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo maupun Penasehat Hukum Presiden, Yusril Ihza Mahendra.

"Pembebasan Ustaz Abu atas dasar kemanusiaan kan sudah disetujui presiden," ujarnya.

Iim menilai, jika memang ada keputusan mengenai pembatalan pembebasan tersebut seharusnya disampaikan oleh Presiden.

"Kalau ada pembatalan seharusnya yang berbicara presiden, jadi bukan menteri-menteri atau bawahannya yang lain. Karena yang awal bicara tentang pembebasan itu kan presiden," tandasnya.

Iim mengaku, hingga semalam dirinya masih berada di Gunung Sindur, Bogor. Karena sesuai dengan rencana semula pembebasan ayahnya akan dilakukan pada pagi ini.

Dia mengakui sejauh ini belum melakukan komunikasi dengan Yusril yang selama ini berperan aktif terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

"Saya belum komunikasi dengan pak Yusril, komunikasinya kan dengan Lapas, sampai sekarang lapas juga belum ada pernyataan apa-apa," jelasnya.

Lebih lanjut, dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut seharusnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk Pemerintah Australia. Apalagi kondisi Ba'asyir saat ini kurang sehat dan sudah tua.

"Bapak itu sudah tua, beliau juga tidak terlibat dalam kasus bom manapun, termasuk Bom Bali 1 dan 2. Silakan dilihat, dari awal beliau tegas tidak terlibat dengan kasus bom manapun," katanya. (mdk)