Ketika Hukum Dipakai untuk Teman, dan Diterapkan untuk Musuh: Sikap Uni Eropa terhadap Israel

Eramuslim.com - Seorang negarawan Italia, Giovanni Giolitti, pernah berkata, “Hukum ditafsirkan untuk teman dan diterapkan untuk musuh.” Ungkapan ini sangat cocok menggambarkan bagaimana Uni Eropa (UE) terus mencari-cari cara untuk menghindari tanggung jawab terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, terutama terkait kesepakatan kerja sama antara UE dan Israel.
Pada 20 Mei lalu, Dewan Urusan Luar Negeri UE sepakat untuk meninjau apakah Israel telah melanggar hak asasi manusia warga Palestina dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Sebulan kemudian, badan yang sama menyatakan, “Ada indikasi bahwa Israel mungkin melanggar kewajiban hak asasi manusia berdasarkan Pasal 2 Perjanjian Asosiasi UE-Israel.” Tapi hanya sebatas indikasi.
Lalu, dalam pertemuan Dewan Eropa pada 26 Juni, para pemimpin negara anggota UE hanya mencatat “indikasi” tersebut dan menyarankan agar pembahasan dilanjutkan pada bulan Juli.
Awalnya, beberapa pihak menyambut baik langkah UE meninjau ulang perjanjian dengan Israel. Wajar saja, karena kita ingin tetap berharap ada tindakan nyata untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina. Tapi kenyataannya, “peninjauan” ini tidak lebih dari sandiwara. Ini bukanlah tindakan serius dari UE untuk menanggapi kekejaman Israel di Gaza. Justru seolah-olah menunjukkan bahwa UE “sedang mempertimbangkan sesuatu”, padahal tidak ada tindakan berarti.
Padahal, sudah hampir dua tahun perang Israel menghancurkan Gaza, dan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia oleh Israel sudah begitu banyak dan jelas, hingga tak mungkin lagi diabaikan. Pelanggaran ini bahkan harus diklasifikasikan ke dalam berbagai kategori untuk menggambarkan tingkat kehancurannya:
- Domicide – penghancuran rumah-rumah dan wilayah urban Gaza
- Medicide – penghancuran sistem kesehatan secara sistematis
- Scholasticide – penghancuran sekolah, universitas, dan perpustakaan
- Ecocide – penghancuran lingkungan dan pertanian
- Econocide – kehancuran ekonomi Gaza
- Unchilding – menghilangkan masa kanak-kanak warga Gaza
Lebih dari 90% penduduk Gaza, atau sekitar 1,9 juta orang, telah mengungsi. Dalam tiga bulan terakhir saja, 600.000 orang kembali mengungsi—beberapa bahkan hingga 10 kali. Blokade total dimulai sejak 2 Maret, dan bantuan baru mulai masuk lagi pada akhir Mei. Kelaparan meluas, 66 anak meninggal karena kelaparan, dan lebih dari 5.000 anak dirawat karena kekurangan gizi akut hanya pada bulan Mei.
Di bawah tekanan opini publik Eropa yang semakin menolak dukungan terhadap Israel, UE akhirnya “melakukan sesuatu.” Tapi yang dilakukan hanyalah rapat dan diskusi. Tidak ada langkah nyata. Peninjauan perjanjian pun sebenarnya prosedur standar yang bisa dilakukan kapan saja.
Yang membuat permasalahan lebih parah, untuk benar-benar membekukan perjanjian dengan Israel, semua 27 negara anggota harus menyetujui secara bulat. Ini sangat tidak mungkin terjadi, mengingat pemimpin UE seperti Ursula von der Leyen dan negara-negara seperti Jerman, Italia, dan Hungaria masih menunjukkan dukungan penuh terhadap Israel. Bahkan, suara mayoritas terbatas hanya bisa menghentikan bagian tertentu dari perjanjian, seperti perdagangan.
Ucapan-ucapan pejabat UE soal “hak asasi manusia” dan “nilai-nilai dasar” dalam Pasal 2 Perjanjian UE-Israel pun akhirnya hanya menjadi retorika kosong. Pasal tersebut memang menyebut bahwa semua kerja sama harus berlandaskan penghormatan terhadap HAM, tapi tidak ada kriteria penilaian, tidak ada evaluasi wajib, dan tidak diumumkan ke publik.
UE sengaja menciptakan celah agar bisa tetap terlihat “mendukung HAM”, tapi di sisi lain juga bisa menghindari kewajiban bertindak. Beberapa negara Eropa memang mengambil langkah sendiri, tapi hasilnya sama saja, tidak berdampak besar.
Inggris menghentikan pembicaraan dagang, tapi tidak menghentikan perdagangan.
Pernyataan bersama Inggris, Prancis, dan Kanada disebut “lebih tegas”, tapi hanya menolak perluasan serangan, bukan mengecam kehancuran yang sudah terjadi.
Tidak ada satu pun menyebut kejahatan perang atau mendukung surat penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap PM Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Inggris bahkan tetap mengoperasikan penerbangan pengintai di sekitar Gaza, yang diduga membantu intelijen Israel.
Prancis menyatakan akan mengakui negara Palestina pada Juni, tapi hingga kini belum terjadi.
Spanyol bilang berhenti jual senjata ke Israel sejak Oktober 2023, tapi sebuah laporan mengungkap ada lebih dari 40 kontrak aktif antara lembaga negara Spanyol dan perusahaan senjata Israel.
Jerman, Prancis, Inggris, dan Italia juga tetap memasok senjata, yang sebenarnya melanggar semangat hukum internasional. Padahal, jika pemerintah Eropa benar-benar serius, mereka bisa saja mematuhi kewajiban hukum mereka:
- Menghentikan kontrak senjata
- Memutus kerja sama intelijen
- Membekukan bantuan, kerja sama riset, dan pertukaran dengan lembaga Israel di wilayah pendudukan
- Mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
UE justru saat ini melanggar hukum yang dibuatnya sendiri, seperti Piagam Hak Asasi UE dan Perjanjian Lisbon. Bahkan Konvensi Genosida juga mewajibkan negara-negara untuk mencegah genosida dengan segala cara yang tersedia. Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional pun mengakui bahwa hak warga Palestina untuk dilindungi dari genosida kemungkinan telah dilanggar.
UE sudah terlalu lama menutup mata terhadap pelanggaran HAM oleh negara-negara mitranya, bukan hanya Israel, tetapi juga Tunisia, Maroko, Mesir, dan Yordania. Kini, sejak Oktober 2023, rekor buruk itu mencapai titik terendahnya.
Diamnya Eropa soal Gaza bukan hanya pengkhianatan terhadap Palestina, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang katanya mereka junjung tinggi.
Sumber: Al-Jazeera