Ketika Keperawanan Dimanipulasi
Miris, itulah kata yang setidaknya mewakili fakta remaja kita. Sederet berita tentang begitu mudahnya remaja ABG diperdaya oleh para dukun cabul cukup membuat bulu kuduk merinding. Sebutlah kisah tentang beberapa siswi SMP di Semarang awal April kemarin, yang bersedia dicabuli oleh dukun yang menjanjikan untuk mengembalikan keperawanan mereka. Kisah ini sudah ke sekian kalinya terulang. Sejak bulan November 2013, kejadian serupa terjadi di Deli Serdang, 20 ABG telah menjadi korban seorang dukun cabul yang berjanji akan memulihkan keperawanan dan memberikan pemanis untuk memikat lawan jenis mereka. Masih di Deli Serdang juga, 50 remaja belasan tahun menjadi korban seorang dukun cabul, dengan alasan yang sama yaitu untuk memulihkan keperawanan. Ketika ditanya oleh penyidik, sang dukun mengaku sangat mudah mengelabui korbannya karena anak anak dibawah umur rata rata masih polos.
Keperawanan, antara tuntutan moral dan realitas
Masih pentingkah keperawanan bagi remaja saat ini? Pertanyaan ini cukup dilematis. Memang benar, pendidikan moral dalam adat masyarakat Indonesia masih menempatkan keperawanan sebagai tolok ukur bagi seorang calon pengantin. Dia menjadi norma yang dipertahankan oleh masyarakat kita yang masih menjunjung tinggi nilai nilai ketimuran. Bagi sebuah keluarga, menikahkan putrinya dalam keadaan tidak perawan adalah aib yang akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat. Keluarga akan menjadi bahan gunjingan yang tentu tidak menyenangkan dan mencoreng martabat keluarga. Dari sini kita melihat bahwa keperawanan sesungguhnya masih dianggap penting oleh masyarakat kita.
Hanya saja, disisi lain remaja kita dengan gencarnya diserang oleh budaya permisiv yang memporak porandakan pertahanan moral mereka. Pergaulan bebas makin tak terkendali dan fakta di atas seolah seperti puncak gunung es persoalan pergaulan remaja kita. Penulis menilai, setidaknya ada 3 hal yang menyebabkan terjadinya fakta ini, yaitu:
- Lemahnya ketakwaan individu
- Menurunnya kontrol masyarakat
- Kurangnya peran negara
Pergaulan bebas yang amoral ini setidaknya diperparah oleh tiga hal tadi.Remaja mendapatkan inspirasi dari sosial media informasi dan telekomunikasi yang tidak tersensor dengan baik. Demikian pula rusaknya moral aparat seringkal menjadi pemicu bagi masyarakat untuk meniru mereka.
Hal ini tali temali dengan perundang-undangan kita yang juga tidak mantap dalam mendefinisikan tentang perzinaan yang dikenai delik hukum, sehingga para pelaku pencabulan ini begitu mudahnya melenggang dengan alasan, mereka melakukannya suka sama suka. Sebut saja pasal 287 KUHP yang menyebutkan bahwa, bukanlah dikatakan zina apabila persetubuhan dilakukan dengan perempuan yang belum cukup umur lima belas tahun. Demikian pula dalam pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan yang berbunyi,” dihukum penjara selama lamanya sembilan bulan, 1. a. Bagi laki laki yang beristri, berbuat zina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 KUH Perdata (sipil) berlaku padanya; b.Perempuan yang bersuami berbuat zina; 2.a. Laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu sedang diketahuinya bahwa kawannya itu bersuami; b. Perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, sedangkan diketahuinya bahwa kawannya itu beristri dan pasal 27 KUH Perdata berlaku pada kawannya”. Pasal ini melegalkan apabila ada seseorang baik laki laki atau perempuan belum menikah untuk berzina.
Peliknya masalah undang undang ini juga karena masing masing berangka dari asas yang berbeda beda, sehingga antara satu undang-undang dengan undang-undang lain saling tumpang tindih dan bertabrakan. Siapa yang bermodal besar berhak untuk menetapkan aturan agar kepentingan mereka bisa dibuat mulus. Termasuk kepentingan bisnis. Maka kebebasan ala demokrasi pun menjadi laku untk membuat dan menetapkan aturan di negeri ini. Layakny hukum rimba, siapa kuat dia berkuasa.
Remaja berfikir pragmatis
Pergaulan bebas membudaya, menggerus siapa saja yang ada dalam sistem ini. Kerusakan menjadi sistemik dalam segala aspek. Kebebasan berperilaku dan berekspresi menjadi jaminan dalam demokrsi kita maka tak heran semua kerusakan ini seringkali berlindung dibawah nama kebebasan dan HAM. Sulit menguraikannya kembali seoalah ia seutas benang kusut. Disisi lain tuntutan moral dan adat masih sedikit terbawa dalam tradisi. Maka berfikir pragmatis adalah jalan pintas untuk mencari solusi. Keperawanan pun bisa dimanipulasi. Sebutlah ada seorang artis yang sanggup membayar ratusan juta rupiah untuk menempuh perawatan dokter demi mengembalikan keperawanannya. Nah bagaimana dengan remaja ABG yang terlanjur jatuh ke dunia pergaulan bebas? Maka tawaran dukun yang menjanjikan alternatif untuk mengembalikan keperawananpun menjadi solusi bagi mereka yang akalnya belum sepenuhnya matang. Anak-anak di bawah umur yang telah terpapar materi seksual ini begitu mudahnya mempercayai janji manis yang ditawarkan. Pola pikir rasional menjadi hilang ketika tuntutan kebutuhan menjadi mendesak.
Islam sebagai solusi Alternatif
Rusaknya kehidupan remaja ini menjadi PR kita bersama. Sudah waktunya kita mengembalikan identitas bangsa ini dengan melaksanakan hukum-hukum Allah. Mulai dari individu kita sendiri, menanamkan ketakwaan dengan memperbanyak menuntut ilmu untuk disampaikan kepada keluarga dan orang orang sekitar. Mengedukasi masyarakat dengan pola pikir dan pola sikap islami, agar terbentuk suasana persaudaraan dan saling menjaga satu sama lain, amar ma’ruf nahy munkarpun menjadi budaya. Lebih penting lagi adalah memilih para wakil rakyat dan pemimpin yang amanah dan mau mengimplementasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan bernegara dalam semua bidang termasuk aspek hukum.
Wallahu a’lam bi shawab
Penulis : Endah Dwi Rohayati
Mahasiswi pasca sarjana, Hukum Tata Negara di UIN Sunan Ampel surabaya