eramuslim

Ketua DPR RI: Pernyataan Menhan tak Perlu Ditanggapi

DPR RI belum akan melayangkan surat teguran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait dengan pernyataan Menteri Pertahanan yang melarang DPR RI mengeluarkan komentar seputar penyelidikan kasus penimbunan senjata mantan Wakil Asisten Logistik TNI AD almarhum Brigjen Koesmayadi.

"Ya kita lihat saja, untuk apa saling lempar melempar, jangan seperti anak kecil lah," kata Ketua DPPRI Agung Laksono saat ditanya oleh wartawan, di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (27/7).

Dirinya secara pribadi tidak akan menanggapi pernyataan emosional yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono itu, namun jika ada anggota DPR RI lain yang merasa itu sebagai pelecehan, itu hak masing-masing individu.

"Saya anggap itu biasa, tidak perlu ditanggapi, mungkin karena emosi, saya gak tersinggung," tukasnya sambil tersenyum.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Abdillah Thoha menegaskan, sebaiknya Menhan lebih berhati-hati dalam memberikan tanggapan, sebab yang disampaikan Ketua DPR RI dalam pidato penutupan masa sidang Jum'at (21/7) lalu merupakan pernyataan yang disepakati seluruh anggota DPR RI.

"Seharusnya kata-kata 'konyol' itu tidak keluar, sebagai seorang menteri dapat mengeluarkan pernyataan lebih matang," tandasnya.

Mengenai penyelidikan kasus penimbunan senjata oleh mantan Wakil Asisten Logistik TNI AD, Ia menyatakan, Komisi I DPR RI memberikan waktu satu bulan kepada Panglima TNI untuk melakukan penyelidikan, jika hasilnya tetap tidak memuaskan, DPR RI akan membentuk panitia kerja untuk membantu mengungkap kasus tersebut.(novel)