eramuslim

Khofifah Diperiksa KPK Soal Dana Hibah: Tak Terpantau Media, Masuk Lewat Jalur Khusus

Eramuslim.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah di lokasi. "Beliau datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Heru saat ditemui di Mapolda. Ia menyebut Khofifah didampingi mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, serta satu anggota MAKI Jatim.

Kehadiran Khofifah nyaris luput dari pantauan awak media. Banyaknya jalur masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Mapolda Jatim—baik dari pintu depan, belakang, maupun akses internal lainnya—membuat kedatangannya sulit terdeteksi.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni 2025, namun berhalangan hadir karena berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat mengajukan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni, namun KPK baru mengirimkan surat pemanggilan resmi untuk pemeriksaan pada 10 Juli 2025.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena menyangkut alokasi dana hibah yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan daerah. Khofifah dipanggil sebagai saksi, sementara KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam penyaluran dana pokmas tersebut.

Sumber: Metro TV News