Disuruh Poligami, Ulama Minang Ini ‘Kabur’ Dari Rumah

Berjalan masa tujuh tahun pernikahan sepasang suami istri bahagia ini, entah apa maksudnya, tetiba sang ayah menyarankan anaknya itu untuk menikah (lagi). Padahal, istri pertama yang mencintainya masih hidup. Maksd sang ayah, anaknya itu hendaknya berpoligami menjejaki langkahnya.

Kata ulama yang pernah dipenjara oleh rezim pemerintahan negeri ini, “Saya terjepit antara pendirian dan ketaatan orangtua. Bukankah ini paradoks dengan mereka-mereka yang baru berlabel ustadz, namun sertamerta mudah menambah istri dengan berbagai dalih kebenaran untuk pembenaran? Pasalnya, tak ada satu pun alasan bagi ulama ini untuk menolak. Apalagi, ia amat mampu. Tapi, ini soal pendirian. Demikian kata ulama kelahiran Bukittinggi ini.

Oleh sebab mencari jalan keluar itu, ‘minggat’lah sang ulama ke kota seberang. Beliau pergi ke Ibu Kota Sumatera Utara, Medan. Di tempat barunya itu, beliau bersegera melebarkan sayap dakwah sebagaimana kredo kehidupan yang tertanam dalam jiwanya. Di sana pula, kelak beliau menjadi salah satu mujahid dalam jihad media melalui Pedoman Masyarakat.

Meski sempat dituduh oleh mereka yang membencinya, bahwa sang ulama pergi ke Medan karena tak tahan dengan kemiskinan yang dialaminya di kota kelahirannya, nyatanya tidak begitu.

Kejelasannya, didapat dari salah satu muridnya, Agus Hakim. Ia menerangkan, “Ayahanda Hamka ketika itu memaksanya agar ia beristri seorang lagi.” Ternyata, meski bagi banyak lelaki ‘dipaksa’ menikah lagi adalah amat menyenangkan, tapi tidak bagi sang ulama, “Hal itu amat berat bagiku untuk menerimanya.” [Pirman]

Source link