Komando Laskar Islam Minta Warga Ahmadiyah Tak Cantumkan Islam di KTP
Menurut Yusuf, dia dan kelompoknya sudah mendesak pemerintah untuk menutup masjid kaum Ahmadiyah di Haurwangi. Karena itu, dia juga mendesak pemerintah bertindak lebih jauh. "Katanya pemerintah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah? Artinya mereka bertentangan dengan Islam," katanya berapi-api.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Halim, setuju dengan pendapat Yusup Supriatna. "Seharusnya jangan mengaku Islam di KTP," katanya. Abdul berharap penganut Ahmadiyah meninggalkan keyakinannya selama ini.
Didesak seperti itu, Camat Haurwangi, Dadan Wildan, mengaku tidak bisa berbuat banyak. "Saya tidak bisa begitu saja menolak kalau warga Ahmadiyah mengaku Islam ketika pembuatan e-KTP di sini," katanya. "Saya tidak bisa memutuskan sendiri, semua warga negara harus dilayani dengan baik," katanya(fq/tempo)
